Masuk Desil 10 Belum Tentu Kaya, BPS Ungkap Cara Perumusan DTSEN

Mizan Ahsani • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 06:09 WIB
Ilustrasi kemiskinan (JAWAPOS.COM)
Ilustrasi kemiskinan (JAWAPOS.COM)

Jawa Pos Radar Madiun – Polemik mengenai desil DTSEN semakin relevan di tengah rencana pemerintah menggunakan kelompok desil sebagai salah satu acuan kebijakan. Namun, masyarakat perlu memahami satu hal penting: berada di desil tinggi tidak serta-merta berarti sebuah keluarga dapat dicap kaya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan angka desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan gambaran posisi relatif keluarga dalam pemeringkatan kesejahteraan. Desil bukan ukuran tunggal kondisi ekonomi sebuah keluarga.

"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi," kata Amalia dalam keterangannya, Minggu (23/8).

Penjelasan tersebut sekaligus meluruskan anggapan bahwa desil dapat dibaca secara sederhana sebagai tingkatan pendapatan. Menurut BPS, desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun nominal pendapatan atau kekayaan sebuah keluarga.

Artinya, keluarga yang berada dalam desil sama pun belum tentu mempunyai pendapatan, pengeluaran, ataupun kondisi sosial ekonomi identik.

Baca Juga: Lahan Kering Ancam Tol JNK, Patroli Diperketat Tiap 30 Menit

Desil Tak Cuma Dihitung dari Penghasilan

BPS menjelaskan penentuan desil DTSEN tidak hanya berdasarkan gaji, pekerjaan, daya listrik, ataupun kepemilikan barang tertentu. Berbagai karakteristik sosial ekonomi diperhitungkan secara bersamaan.

Indikator tersebut antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga disabilitas.

Berbagai informasi tersebut kemudian diperhitungkan menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.

Karena menggunakan banyak variabel, perubahan pada satu indikator tidak otomatis membuat sebuah keluarga berpindah desil.

Misalnya, memiliki kendaraan atau daya listrik tertentu tidak serta-merta membuat seseorang langsung masuk kelompok desil atas. Begitu pula besarnya penghasilan bukan satu-satunya penentu.

Baca Juga: Kemarau Makin Terasa, PMI Jatim Soroti Ancaman Kekeringan Ekstrem

Jadi, Apa Arti Desil 10?

Secara sederhana, desil membagi keluarga ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan posisi kesejahteraan relatif. Desil menunjukkan posisi sebuah keluarga dibandingkan keluarga lain dalam pemeringkatan tersebut.

Karena sifatnya relatif, desil 10 menunjukkan kelompok yang berada pada posisi kesejahteraan relatif paling atas dalam pemeringkatan. Namun, posisi tersebut tidak dapat diterjemahkan begitu saja sebagai nominal pendapatan tertentu ataupun cap bahwa setiap keluarga di dalamnya memiliki kekayaan yang sama.

Penjelasan BPS ini menjadi penting ketika desil digunakan sebagai salah satu dasar penentuan sasaran kebijakan pemerintah. Sebab, desil pada dasarnya merupakan alat pemeringkatan, bukan daftar otomatis penerima atau bukan penerima sebuah program.

BPS menegaskan penggunaan data tersebut harus selalu dibaca sesuai konteks dan ketentuan masing-masing program.

Baca Juga: Buron 11 Bulan, Pencuri Toko Kelontong di Ngawi Dibekuk

Merasa Pas-pasan tapi Masuk Desil Tinggi?

Posisi desil DTSEN juga bukan status permanen. Peringkat keluarga dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonominya maupun perubahan posisi relatif dibandingkan keluarga lainnya.

Karena itulah pemutakhiran DTSEN terus dilakukan menggunakan berbagai sumber. Mulai data administrasi, sensus dan survei, pembaruan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan, hingga informasi yang disampaikan masyarakat.

Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 telah mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.

Bagi masyarakat yang merasa data dirinya atau keluarganya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, BPS membuka ruang pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah.

Masyarakat dapat menggunakan Cek Bansos Kementerian Sosial, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, maupun Cek DTSEN BPS.

Namun, pengajuan koreksi tidak otomatis membuat posisi desil langsung berubah karena data akan kembali diproses menggunakan metode yang berlaku.

"BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut," kata Amalia.

Penjelasan tersebut menjadi catatan penting ketika Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional semakin banyak digunakan pemerintah untuk mempertajam sasaran program. Desil dapat membantu menentukan prioritas, tetapi tidak tepat apabila dibaca secara sederhana sebagai label kaya atau miskin berdasarkan satu indikator saja. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
desil 10 DTSEN BPS