Jawa Pos Radar Madiun – Rencana pembatasan Pertalite bagi kelompok masyarakat desil 9 dan 10 belum akan langsung diterapkan.
Pemerintah masih memeriksa validitas data sebelum menentukan kelompok yang tidak lagi berhak membeli BBM bersubsidi tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan itu masih dalam tahap kajian. Pemerintah ingin memastikan subsidi energi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Itu (pembatasan pertalite) masih dikaji. Karena apa? Kami ingin subsidi itu harus tepat sasaran. Nah, salah satu cara untuk membuat tepat sasaran, data kami harus valid,” ujar Bahlil, Senin (31/8).
Data Desil 9–10 Masih Diperiksa
Validitas data menjadi salah satu faktor utama sebelum pemerintah mengambil keputusan terkait Pertalite desil 9–10.
Pemerintah tidak ingin pembatasan justru menimbulkan persoalan karena terdapat masyarakat yang salah dikategorikan dalam kelompok penerima maupun bukan penerima subsidi.
“Jangan sampai harapan kami baik, tetapi ternyata dalam implementasinya, karena datanya tidak valid, membuat sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan kami,” ujar Bahlil.
Dengan data yang lebih akurat, pemerintah berharap penyaluran Pertalite dapat lebih tepat sasaran. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan subsidi energi.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Madiun Lelang 26 Ponsel Rampasan, Semua Ludes Terjual Rp 20,9 Juta
Desil 9-10 Diarahkan Beli BBM Nonsubsidi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengatakan salah satu skema pengendalian subsidi BBM yang dibahas adalah tidak memperbolehkan masyarakat kelompok desil 9 dan 10 membeli Pertalite.
Jika skema tersebut akhirnya diterapkan, kelompok masyarakat dalam dua desil itu diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi.
Namun, kebijakan tersebut belum berlaku. Pemerintah masih membahas mekanisme pembatasan sekaligus memastikan kesiapan sistem sebelum implementasi.
Purbaya menyebut sistem yang dimiliki Pertamina telah memadai untuk mendukung pengendalian penyaluran BBM bersubsidi.
Berpotensi Hemat 10 Persen Subsidi Energi
Pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun pada APBN 2026. Jumlah tersebut sekitar 65,87 persen dari keseluruhan anggaran subsidi sebesar Rp318,9 triliun.
Apabila subsidi digabungkan dengan kompensasi, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk ketahanan energi mencapai Rp381,3 triliun.
Menurut Purbaya, pembatasan subsidi BBM terhadap kelompok desil 10 berpotensi menghemat sekitar 10 persen dari anggaran subsidi energi.
Penghematan bukan satu-satunya tujuan. Pemerintah menekankan bahwa kebijakan tersebut diarahkan untuk membuat subsidi lebih tepat sasaran.
Karena itu, masyarakat desil 9–10 belum serta-merta dilarang membeli Pertalite saat ini.
Pemerintah masih menunggu validitas data dan kesiapan sistem sebelum memutuskan waktu maupun mekanisme penerapan pembatasan Pertalite tersebut. (naz)
Editor : Mizan Ahsani