Jawa Pos Radar Madiun – Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) ikut terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional MBG bagi penerima manfaat di sekolah yang beralih dari pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Penyesuaian berlaku mengikuti penerapan PJJ mulai Senin (7/9). Durasi penghentian layanan MBG tidak sama di setiap daerah karena mengikuti kondisi kebencanaan dan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
BGN menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti program MBG dihentikan. Operasional di satuan pendidikan hanya disesuaikan sementara selama kegiatan belajar mengajar tidak berlangsung secara tatap muka.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati mengatakan keselamatan siswa dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama.
“Keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian operasional MBG. Ketika proses pembelajaran dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh, mekanisme pemberian MBG di sekolah juga perlu disesuaikan agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran, aman, dan selaras dengan kebijakan penanganan kondisi darurat,” ujarnya di Jakarta, Senin (7/9).
Lampung Dua Hari, Banten Tiga Hari
Berdasarkan data yang disampaikan dalam bahan, PJJ akibat erupsi Anak Krakatau diterapkan dengan durasi berbeda di sejumlah wilayah terdampak.
Di Provinsi Lampung, pembelajaran jarak jauh berlangsung selama dua hari pada 7–8 September 2026.
Sementara satuan pendidikan terdampak di Provinsi Banten menjalankan PJJ selama tiga hari, yakni 7–9 September 2026.
Berbeda dengan kedua provinsi tersebut, durasi PJJ di DKI Jakarta belum ditentukan.
Pembelajaran jarak jauh di Jakarta mulai diterapkan 7 September 2026. Jangka waktunya akan mengikuti perkembangan situasi serta kebijakan lanjutan pemerintah daerah.
Selama pembelajaran tatap muka ditiadakan, operasional MBG saat PJJ di satuan pendidikan penerima manfaat turut dihentikan sementara.
Baca Juga: CFD Pahlawan Street Center Bakal Jadi MUSE, Flying Fox hingga Zona Aktivitas Disiapkan
BGN Tegaskan Bukan Penghentian Program
Khairul menekankan penyesuaian tersebut harus dibedakan dari penghentian program secara keseluruhan.
MBG tetap berjalan sebagai program pemerintah. Perubahan hanya dilakukan pada mekanisme operasional di sekolah yang kegiatan pembelajarannya harus dialihkan karena situasi darurat.
“Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah. BGN akan terus memantau perkembangan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait agar operasional MBG dapat kembali disesuaikan ketika kondisi memungkinkan,” katanya.
Artinya, layanan di sekolah dapat kembali disesuaikan ketika situasi memungkinkan dan pembelajaran tatap muka diberlakukan kembali.
BGN akan melihat perkembangan kondisi di masing-masing wilayah sebelum menentukan langkah berikutnya.
Baca Juga: Damkar Kota Madiun Tangani 372 Animal Rescue, Ular dan Tawon Mendominasi
Keselamatan Siswa Jadi Pertimbangan
Kebijakan PJJ tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Selain itu, terdapat Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.
Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar agar penyelenggaraan pendidikan tetap memperhatikan keselamatan dan kesiapsiagaan ketika sekolah berada dalam situasi bencana atau kondisi darurat.
Prinsip serupa digunakan BGN dalam melakukan penyesuaian MBG akibat erupsi Anak Krakatau.
Keselamatan penerima manfaat ditempatkan sebagai bagian dari pertimbangan penyelenggaraan program, selain kondisi di lapangan dan kebijakan pemerintah daerah.
SPPG Ikut Menyesuaikan Kondisi
BGN juga terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk mendapatkan perkembangan terbaru dari daerah terdampak.
Informasi tersebut dibutuhkan untuk menentukan langkah operasional berikutnya, termasuk kesiapan sekolah maupun penyelenggara MBG ketika pembelajaran tatap muka kembali dimulai.
Kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga menjadi bagian dari pertimbangan.
Dengan demikian, operasional MBG tidak serta-merta kembali berjalan tanpa memperhatikan kondisi kebencanaan, kesiapan sekolah, pemerintah daerah, serta SPPG di masing-masing wilayah.
“BGN berkomitmen menjaga keberlanjutan Program MBG dengan memastikan pelaksanaannya tetap aman, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat,” kata Khairul.
BGN memastikan perkembangan situasi akan terus dipantau. Operasional Makan Bergizi Gratis di wilayah terdampak nantinya kembali menyesuaikan kebijakan pembelajaran serta perkembangan kondisi pascaerupsi Gunung Anak Krakatau. (naz)
Editor : Mizan Ahsani