Jawa Pos Radar Madiun - Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kini tengah memperjuangkan nasib mereka akibat kebijakan penangguhan sepihak dari platform e-commerce.
Dana usaha yang menjadi urat nadi bisnis mereka mendadak dibekukan tanpa kejelasan pasti, bahkan ada yang tertahan hingga bertahun-tahun.
Merespons keresahan tersebut, Komisi VII DPR RI akhirnya turun tangan untuk menjembatani persoalan pelik ini. Pekan depan, wakil rakyat bersiap memanggil kembali perwakilan petinggi Tokopedia dan TikTok Shop untuk meminta pertanggungjawaban di meja rapat.
Langkah tegas ini diambil lantaran rapat tertutup yang digelar di Jakarta pada Selasa lalu belum menemukan titik temu yang memuaskan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan bahwa pihaknya menuntut penjelasan transparan dari pengelola platform.
Pernyataan Evita menyoroti langsung nasib 217 akun pelaku usaha mikro yang operasionalnya lumpuh akibat penahanan saldo.
"Kita meminta mereka untuk duduk kembali untuk menyelesaikan akun-akun yang 217 ini, dan minggu depan itu kita mengadakan pertemuan kembali dan kita minta TikTok untuk menjawab, untuk memberikan paparan kepada kita. Apa alasan pembekuan itu? Dan kenapa pembekuan itu panjang dilakukan," kata Evita.
Baca Juga: Hasil UCL Lille vs Real Betis Tadi Malam: Drama 5 Gol, Calvin Verdonk Hanya Jadi Penonton
Data TikTok Shop Dinilai Belum Lengkap
Pada pertemuan sebelumnya, jajaran anggota dewan telah menampung berbagai keluhan dan pengaduan langsung dari para pedagang.
Sesi mediasi kali ini sedianya memberikan ruang bagi pihak aplikasi, khususnya TikTok Shop dan Tokopedia, untuk memberikan klarifikasi utuh.
Menurut keterangan Evita, manajemen Tokopedia memang sudah memaparkan penjelasan yang kemudian langsung didalami oleh anggota komisi.
Namun, proses penyelesaian masalah urung mencapai kata mufakat karena dokumen serta data dari TikTok Shop dianggap masih belum komprehensif.
Pihak parlemen meminta rincian lengkap mengenai alasan penangguhan sistem pada masing-masing akun yang diadukan tersebut.
DPR ingin membandingkan langsung mekanisme internal aplikasi dengan realita keluhan yang dialami oleh para seller di lapangan.
Baca Juga: Megawati Hangestri - Jordan Wilson Diprediksi Jadi Duo Paling Berbahaya di V-League Musim Ini
Ancaman Kebangkrutan Pelaku Usaha
Sengkarut ini nyatanya membawa dampak destruktif bagi roda perekonomian rakyat di tingkat bawah.
Tertahannya perputaran uang modal membuat banyak pedagang kesulitan menyambung napas usahanya sehari-hari.
Beberapa di antara mereka terpaksa mengambil jalan pintas dengan menutup toko, merumahkan karyawan, hingga banting setir mencari pekerjaan lain.
Mengingat gentingnya situasi, Komisi VII mendesak keterlibatan lintas instansi untuk merumuskan solusi konkret yang tidak merugikan satu pihak.
Kementerian UMKM, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) diminta duduk bersama merumuskan pedoman penyelesaian.
Satu fakta yang cukup menjadi sorotan adalah data 217 aduan tersebut murni baru berasal dari satu wilayah saja, yakni kawasan Bekasi.
Parlemen mengendus potensi adanya ribuan kasus serupa yang menimpa pedagang di berbagai pelosok daerah lain tanpa ada wadah pengaduan yang jelas.
Oleh karena itu, anggota dewan mendesak perbaikan sistem secara menyeluruh pada aplikasi marketplace. Mekanisme pengaduan internal aplikasi, seperti tahapan peringatan pelanggaran dan kejelasan proses banding, wajib dievaluasi secara total.
Langkah preventif ini krusial agar prosedur pembekuan saldo tidak lagi memakan waktu lama yang berujung membunuh ekosistem bisnis UMKM lokal. (naz)