Teridentifikasi lewat Video Call, Dua Anggota KKB Pembunuh ASN di Papua Masuk DPO

Mizan Ahsani • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 12:11 WIB
Ilustrasi aksi terorisme bersenjata. (JAWAPOS.COM)
Ilustrasi aksi terorisme bersenjata. (JAWAPOS.COM)

Jawa Pos Radar Madiun - Satuan Tugas (Satgas) Humas Operasi Damai Cartenz (ODC) berhasil mengidentifikasi dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang mendalangi aksi penembakan maut terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya.

​Aksi penembakan mematikan yang merenggut nyawa para abdi negara tersebut terjadi di Distrik Muliama pada Rabu (9/9) lalu.

​Kepala Satgas Humas ODC, Kombes Yusuf Sutejo, mengonfirmasi bahwa kedua terduga pelaku yang berinisial PN dan KT kini telah resmi dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Identitas kedua milisi KKB tersebut berhasil terbongkar setelah wajah mereka tertangkap kamera saat melakukan komunikasi via panggilan video (video call) dengan pihak keluarga salah satu korban.

​"Kedua anggota KKB itu terlihat dalam cuplikan video call yang beredar di media sosial dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tegas Kombes Yusuf di Jayapura, Sabtu (12/9).

​Yusuf menambahkan, kepastian identitas PN dan KT didapat petugas setelah melakukan pencocokan karakteristik dan ciri-ciri fisik secara mendalam.

Baca Juga: Rilis iPhone 18 Pro, Apple Tiba-Tiba Naikkan Harga iPhone Seri Sebelumnya hingga Rp 1,7 Juta

Anak Buah Egianus Kogoya dan Rekam Jejak Kejahatan

​Berdasarkan hasil penyelidikan intelijen, PN dan KT diketahui memiliki rekam jejak kelam dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata di wilayah Papua Pegunungan.

​Kedua buronan ini tercatat aktif sebagai anggota KKB Kodap III Ndugama di bawah komando pimpinan Egianus Kogoya.

​Sebelum melancarkan aksi penembakan terhadap ASN Dinas Pertanian, keduanya diduga kuat terlibat dalam insiden penembakan pada perhelatan Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) pada 8 Agustus lalu yang mengakibatkan dua warga sipil mengalami luka-luka.

​Tak hanya itu, PN dan KT juga teridentifikasi ikut ambil bagian dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens, di Kabupaten Nduga pada 7 Februari 2023.

​"Pilot Philip berkebangsaan Selandia Baru dibebaskan tanggal 21 September 2024," ujar Kombes Yusuf mengingat kembali penanganan kasus penyanderaan tersebut.

​Saat ini, aparat kepolisian bersama tim gabungan terus memperketat pengejaran terhadap PN dan KT di lapangan guna mempertanggungjawabkan seluruh aksi kejahatan mereka secara hukum. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
Egianus Kogoya KKB papua video call asn penembakan