Bahas RUU Pemilu, Dasco Sebut Pembahasan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Masih Belum Final

Mizan Ahsani • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 16:18 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Jawa Pos Radar Madiun - Dinamika politik seputar persiapan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu terus bergulir di Senayan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara merespons pertemuan para ketua umum partai politik (parpol) yang digelar baru-baru ini.

Ia menegaskan bahwa konsolidasi para elite politik tersebut sejatinya masih berstatus tahap awal.

Pertemuan itu murni digelar sebagai forum brainstorming atau pertukaran pikiran antar-pimpinan partai.

Langkah ini diambil sebagai bentuk persiapan sebelum draf aturan pemilu tersebut dibahas secara resmi oleh seluruh fraksi di DPR RI.

Mengingat sifatnya yang masih pemanasan, Dasco memastikan bahwa forum tersebut belum menelurkan keputusan apa pun.

Termasuk di antaranya mengenai penetapan besaran persentase ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

"Kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan, jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono itu," kata Dasco.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia vs Jepang Jam Berapa?

Wacana 5 Persen dan Menunggu Masukan Publik

Dalam diskusi tersebut, Dasco membenarkan bahwa wacana pematokan ambang batas parlemen di angka 5 persen memang sempat mencuat.

Namun, ia kembali menggarisbawahi bahwa angka tersebut hanyalah satu dari sekian banyak pandangan yang berkembang di ruang diskusi.

Proses penentuan regulasi pemilu ini dipastikan masih akan berjalan panjang dan siap mengikuti segala dinamika politik yang muncul.

Selain menyerap pandangan dari lintas partai, DPR saat ini juga tengah menunggu hasil penjaringan partisipasi publik.

Berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat luas tersebut saat ini sedang dihimpun secara komprehensif oleh Komisi II DPR RI.

Nantinya, suara publik akan dijadikan landasan sekaligus bahan pertimbangan utama dalam proses pembahasan di tingkat fraksi.

"Brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar kemudian pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar," katanya.

Baca Juga: Yang Hyo Jin Pensiun, Hyundai Hillstate Andalkan Serangan Sayap lewat Megawati Hangestri dan Jordan

Rangkul Seluruh Partai Politik

Merespons adanya sejumlah parpol yang belum berkesempatan hadir dalam pertemuan pendahuluan kemarin, Dasco langsung memberikan jaminan.

Ia memastikan bahwa pimpinan DPR tidak akan meninggalkan satu pun elemen politik dalam menyusun regulasi krusial ini.

Ke depannya, seluruh partai politik dipastikan akan dilibatkan penuh dalam agenda pertemuan lanjutan.

"Nanti kita akan undang semua," kata Dasco.

Dengan tahapan yang masih berjalan cukup panjang, perpaduan antara pandangan elite politik dan aspirasi publik diyakini akan mewarnai dinamika persidangan RUU Pemilu di Senayan. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
Sufmi Dasco Ahmad ruu pemilu ambang batas parlemen dpr politik