Jawa Pos Radar Madiun – Dinamika perumusan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mulai memanas.
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh secara mengejutkan mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dinaikkan secara drastis menjadi 7 persen.
Usulan berani tersebut dilontarkan Paloh usai menjamu kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, NasDem secara sadar mendorong kenaikan angka ambang batas demi menciptakan sistem demokrasi yang lebih efektif melalui penyederhanaan jumlah partai di parlemen.
"Bagi kami, selected partai itu jelas lebih efektif jalannya demokrasi kita dibandingkan dengan sistem multipartai," tegas Paloh.
Meski memiliki pandangan tajam terkait efisiensi parlemen, Paloh memastikan partainya tidak bersikap kaku dan tetap membuka ruang diskusi dengan partai politik (parpol) lain guna merumuskan angka yang paling ideal.
Baca Juga: Antrean SPBU di Kota Madiun Mengular, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman hingga Akhir Tahun
Utamakan Negara di Atas Kepentingan Partai
Langkah politik Paloh ini terbilang sangat nekat. Ia mengaku rela menyodorkan usulan 7 persen tersebut meskipun hasil sejumlah lembaga survei saat ini menempatkan elektabilitas Partai NasDem hanya berkisar di angka 4 persen.
Ia menyadari penuh adanya risiko besar bahwa NasDem bisa saja terdepak dan tidak lolos ke Senayan jika aturan tersebut disahkan.
Namun, Paloh menegaskan bahwa usulan itu merupakan bentuk pengorbanan demi mengutamakan kepentingan nasional di atas ego partai.
"Sejujurnya saya katakan itulah keinginan saya sebagai Ketua Umum Partai NasDem. Tapi apa pun hasilnya, ya suara terbanyak menentukan," ucapnya lugas.
Mengingat strategisnya fungsi undang-undang ini, Paloh mendesak agar pembahasan revisi UU Pemilu bisa diprioritaskan oleh DPR dan diselesaikan pada tahun ini juga.
"Saya pikir salah satu produk undang-undang yang harus kita prioritaskan adalah undang-undang pemilu itu, dibandingkan dengan undang-undang macam-macam lagi yang lain," imbuhnya.
Baca Juga: Gebrakan Menkeu Suahasil Nazara: Lantik 14 Pejabat Eselon II, Rombak Sekretariat KSSK
Tarik Ulur Angka Ideal Antara Parpol
Wacana penyesuaian ambang batas parlemen ini langsung memantik beragam reaksi dari sejumlah faksi politik di Senayan.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun sebelumnya telah menyatakan sepakat untuk mematok angka parliamentary threshold di level 5 persen.
Kedua partai besar tersebut menilai angka 5 persen merupakan jalan tengah yang paling ideal untuk mewujudkan penyederhanaan partai politik secara bertahap.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi justru menyatakan keberatan keras jika ambang batas parlemen dinaikkan melampaui 4 persen.
Ia memperingatkan bahwa pemaksaan angka yang terlalu tinggi berpotensi menabrak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait proporsionalitas pemilu. (naz)
Editor : Mizan Ahsani