Pesan Tegas Menkeu Suahasil untuk DJP dan Bea Cukai usai Lantik Pejabat Baru

Mizan Ahsani • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 11:52 WIB
Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Jawa Pos Radar Madiun – Usai melantik 14 pejabat pimpinan tinggi pratama dan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Senin (21/9), Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara langsung memberikan instruksi khusus.

Instruksi tegas tersebut ditujukan kepada jajaran pejabat strategis di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), hingga Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).

Bagi jajaran pimpinan DJP, Suahasil meminta agar mereka lebih peka dan mampu membaca arah perkembangan perekonomian Indonesia dengan cermat.

Para pejabat pajak dituntut untuk memahami pola perilaku wajib pajak agar dapat menerjemahkannya menjadi sebuah keputusan atau kebijakan yang tepat sasaran.

"Target penerimaan sangat penting dan kita penting untuk membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan mampu menopang keuangan negara secara berkelanjutan," tegas Suahasil, mengutip ANTARA.

Baca Juga: Gebrakan Menkeu Suahasil Nazara: Lantik 14 Pejabat Eselon II, Rombak Sekretariat KSSK

Pengawasan Berbasis Risiko untuk Bea Cukai

Sorotan tajam juga diarahkan kepada jajaran pejabat DJBC. Menkeu meminta agar fungsi pengawasan diperketat guna membentengi negara dari berbagai aktivitas ilegal.

Menariknya, Suahasil menekankan agar pengawasan ini dilakukan jauh lebih awal melalui pendekatan berbasis risiko. DJBC tidak boleh lagi hanya bertindak reaktif setelah sebuah pelanggaran terjadi.

"Saya minta pengawasan Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi semakin tajam, berbasis risiko, mampu membaca pola. Jadi harus mulai dari awal, dari kegiatan ekonominya diperhatikan," jelasnya.

Melalui langkah mitigasi dari hulu tersebut, potensi menjamurnya kegiatan ilegal dapat ditekan secara signifikan.

Di sisi lain, Suahasil turut mengingatkan bahwa DJBC tidak sekadar memegang fungsi pengawasan, tetapi juga memikul beban besar dalam mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara, khususnya dari sektor ekspor.

Baca Juga: Sertifikat Tanah Elektronik di Kota Madiun, Dokumen Lama Tetap Berlaku

APBN sebagai Penggerak, KSSK Harus Proaktif

Beralih ke jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Menkeu menitipkan pesan krusial agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dijaga dengan ketat.

APBN harus dioptimalkan perannya sebagai instrumen strategis yang mampu menggerakkan roda perekonomian nasional.

Lebih lanjut, mandat khusus juga dilontarkan bagi pejabat Sekretariat KSSK. Suahasil meminta agar jajaran sekretariat tidak hanya pasif berfungsi sebagai pengelola forum rapat bulanan.

Mereka dituntut menjadi motor penggerak koordinasi yang solid antar-pilar KSSK, yakni Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Di dalam beberapa rapat terakhir kita mulai melibatkan elemen penting dari pengelolaan republik ini, yaitu Danantara. Maka harus bisa dikoordinasikan sejak awal, bukan sekadar penyelenggara rapat," pintanya.

Ia menegaskan, koordinasi di tubuh KSSK wajib berjalan berkesinambungan.

Harmonisasi ini harus mencakup fase pemantauan kondisi ekonomi, pembacaan risiko, sinkronisasi informasi antar-instansi, hingga penyiapan sistem peringatan dini (early warning system) yang terukur. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
menkeu suahasil bea cukai pelantikan dirjen pajak menteri keuangan