Awas Inflasi! BPS Catat Harga Pangan Meroket di 319 Daerah, Sulut-Gorontalo Catat Kenaikan Tertinggi

Mizan Ahsani • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 15:26 WIB
Pedagang di Pasar Sayur Magetan melayani pembeli di tengah kenaikan harga cabai rawit. (AJI PUTRA/RADAR MADIUN)
Pedagang di Pasar Sayur Magetan melayani pembeli di tengah kenaikan harga cabai rawit. (AJI PUTRA/RADAR MADIUN)

Jawa Pos Radar Madiun – Tekanan harga kebutuhan pokok di berbagai daerah tampaknya kembali menunjukkan tren peningkatan yang patut diwaspadai.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya lonjakan jumlah wilayah yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan ketiga September 2026.

Tercatat, sebanyak 319 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dilaporkan mengalami peningkatan IPH.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyebut angka tersebut meningkat dibandingkan minggu sebelumnya yang berada di angka 314 wilayah.

"Minggu ketiga September 2026 terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota yang IPH-nya mengalami kenaikan, yaitu menjadi 319 kabupaten/kota," ungkap Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring di Jakarta, Senin (21/9).

Tren penyebaran ini terbilang melonjak cukup tajam jika ditarik mundur hingga minggu keempat Agustus 2026 lalu, yang saat itu baru menyentuh angka 242 wilayah.

Baca Juga: Harga Daging Ayam di Kota Madiun Tembus Rp 42 Ribu per Kg, Ini Penyebabnya

Lonjakan Tertinggi di Luar Jawa

Berdasarkan pemetaan BPS, gelombang kenaikan IPH pada pekan ketiga bulan ini paling agresif menyasar kawasan luar Pulau Jawa dan Sumatera.

Terdapat dua provinsi yang mencatatkan angka kenaikan paling ekstrem. Keduanya adalah Sulawesi Utara yang melesat 12,45 persen, serta Gorontalo sebesar 10,25 persen.

Ateng menjelaskan, tingginya IPH di dua provinsi tersebut utamanya dikerek oleh melambungnya harga sejumlah komoditas pangan pokok harian.

Bahan pangan yang menjadi penyumbang tekanan terbesar antara lain cabai rawit, cabai merah, daging sapi, dan beras.

Menyusul di bawah Sulut dan Gorontalo, Maluku Utara ikut mencatatkan kenaikan IPH sebesar 5,53 persen dan Sulawesi Tengah 4,92 persen.

Sementara itu, wilayah Sulawesi Barat, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur terpantau berada pada kisaran kenaikan 3 hingga 5,5 persen.

Untuk wilayah-wilayah ini, komoditas tambahan seperti daging ayam ras juga turut memberikan tekanan inflasi.

Baca Juga: Gebrakan Menkeu Suahasil Nazara: Lantik 14 Pejabat Eselon II, Rombak Sekretariat KSSK

Bone Bolango Tembus 15 Persen

Jika dibedah hingga ke level kabupaten/kota, BPS menetapkan Kabupaten Bone Bolango di Gorontalo sebagai wilayah dengan kenaikan IPH paling parah yang menyentuh angka 15,71 persen.

Sementara di Sulawesi Utara, lonjakan IPH ekstrem hingga menyentuh dua digit (di atas 10 persen) terjadi merata di banyak daerah.

Kawasan tersebut meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, hingga Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Rentetan inflasi lokal tersebut disusul kemudian oleh Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Bitung, serta Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Meski demikian, di tengah tren kenaikan secara nasional ini, BPS masih mencatat sejumlah wilayah timur yang berhasil menjaga stabilitas harga dengan sangat baik.

"Walaupun demikian, ada beberapa wilayah yang perubahan IPH-nya itu di bawah 1 persen, yaitu di Papua, Papua Barat sampai dengan di Maluku," pungkas Ateng. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
Inflasi kenaikan harga harga cabai BPS harga beras