Kabar Baik untuk Guru Honorer, Mendikdasmen Buka Peluang Seleksi CPNS dan PPPK

Mizan Ahsani • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 09:36 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu
Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Jawa Pos Radar Madiun – Angin segar menghampiri para tenaga pendidik honorer di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan bahwa guru non-ASN akan diberikan kesempatan luas untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK.

Kebijakan tersebut diungkapkan Mu'ti usai mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9).

Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari sederet kebijakan baru Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung peningkatan kapasitas sekaligus kesejahteraan guru.

Bagi guru honorer yang nantinya belum berhasil lolos seleksi, pemerintah menjamin keamanan status mereka.

"Guru non-ASN itu nanti diberi kesempatan untuk menjadi PNS atau menjadi PPPK dengan tes. Tapi, kalau guru non-ASN yang tidak lulus tes PPPK atau PNS, maka statusnya tetap menjadi guru non-ASN yang digaji melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)," jelas Mu'ti.

Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas Manufaktur Nasional, Integrasi KAI-INKA Fokus Bangun Ekosistem Perkeretaapian

Status PPPK Penuh Waktu dan Gaji Ditanggung Pusat

Sebagai kelanjutan dari program peningkatan kesejahteraan pendidik, pemerintah juga merumuskan kebijakan strategis terkait status kepegawaian.

Mu'ti menjelaskan, seluruh guru PPPK paruh waktu ditargetkan akan berubah status menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027 mendatang.

Sejalan dengan perubahan status tersebut, tunjangan dan gaji untuk guru PNS maupun guru PPPK akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat.

Sementara itu, regulasi juga mempertegas bahwa guru non-ASN yang masih mengabdi di sekolah negeri dapat dibayar menggunakan alokasi dana BOS.

Baca Juga: Eks Rutan Militer Kota Madiun Bakal Jadi Destinasi Wisata, Kodam V/Brawijaya Beri Lampu Hijau

Pelatihan Guru dan Pendidikan Gratis

Selain berfokus pada kesejahteraan finansial, Presiden Prabowo juga menginstruksikan adanya peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui berbagai program pelatihan berkelanjutan.

Mendikdasmen menyebut pihaknya akan mengupayakan agar pelatihan tersebut didanai penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Inilah yang menjadi arahan beliau. Komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu," tutur Mu'ti.

Ia menegaskan, langkah komprehensif ini merupakan wujud nyata pelaksanaan program Astacita keempat dari Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, saat ini masih terdapat 237.196 guru honorer atau non-ASN yang berstatus aktif mengajar dan terdata resmi di dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2026. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
guru honorer PPPK seleksi cpns gaji guru dana BOS