SURABAYA – Peluang kendaraan towing (car carrier) mendapatkan akses pembelian BBM subsidi masih menunggu keputusan regulator.
PT Pertamina Patra Niaga telah meneruskan aspirasi para pengemudi terkait hal tersebut kepada BPH Migas.
Koordinasi dengan BPH Migas dilakukan pada 30 September 2026. Saat ini, usulan akses BBM subsidi bagi kendaraan towing tersebut masih dalam tahap evaluasi regulator.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan, hasil evaluasi akan disampaikan setelah proses di BPH Migas selesai.
’’Aspirasi terkait akses BBM subsidi bagi kendaraan towing telah kami koordinasikan bersama BPH Migas pada 30 September 2026 dan saat ini masih dalam proses evaluasi regulator,’’ ujarnya.
Ahad menjelaskan, Pertamina Patra Niaga bertindak sebagai operator dalam penyaluran BBM subsidi.
Sementara ketentuan mengenai penerima maupun mekanisme penyalurannya menjadi kewenangan pemerintah dan regulator.
Dengan demikian, perubahan ketentuan terkait akses kendaraan towing terhadap BBM subsidi masih harus menunggu hasil evaluasi dan keputusan regulator.
Pertamina, lanjut Ahad, menghormati aspirasi yang disampaikan para pengemudi.
Dalam menjalankan distribusi energi, pihaknya juga membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum (APH), untuk memastikan pelayanan berlangsung aman dan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Pertamina mengajak seluruh pihak menjaga kelancaran operasional fasilitas perusahaan yang merupakan bagian dari objek vital nasional (obvitnas).
’’Keberlangsungan operasional fasilitas ini penting untuk mendukung kelancaran distribusi energi kepada masyarakat dalam cakupan yang lebih luas,’’ pungkas Ahad. (*)
Editor : Hengky Ristanto