Bunga KPR Ditekan 6 Persen, Stimulus Pemerintah Mampu Ungkit Ekonomi?

Mizan Ahsani • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 16:33 WIB
Ilustrasi membeli hunian melalui pembiayaan KPR.
Ilustrasi membeli hunian melalui pembiayaan KPR.

Jawa Pos Radar Madiun - Rencana pemerintah untuk memperluas program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi pada kuartal IV 2026 ini mendapat respons positif dari kalangan pengamat ekonomi.

Program stimulus teranyar ini secara khusus menyasar para pekerja dengan penghasilan tetap hingga Rp 17 juta per bulan.

Pemerintah menawarkan bunga cicilan yang sangat ringan, yakni 6 persen, untuk pembelian rumah seharga maksimal Rp 500 juta.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa kebijakan ini tidak hanya sekadar memudahkan pekerja memiliki hunian, tetapi juga diyakini akan memberikan efek ganda yang masif bagi perekonomian nasional.

Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti menjelaskan bahwa setidaknya terdapat tiga efek ganda utama dari kucuran subsidi KPR tersebut.

Pertama, program ini dipastikan bakal menjadi motor penggerak bagi industri yang berada di dalam rantai pasok yang sama.

Sektor krusial penunjang perumahan seperti industri material, jasa konstruksi, hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal akan langsung merasakan imbas positifnya.

Baca Juga: TPA Winongo Overload, Pemkot Madiun Kaji Perluasan Lahan atau Insinerator

Kedua, stimulus KPR ini dinilai mampu memperluas ketersediaan lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat secara riil.

Proyek pembangunan perumahan akan menciptakan pekerjaan langsung di lapangan, sekaligus membuka lapangan kerja tidak langsung pada sektor distribusi logistik.

Ketiga, akses kepemilikan rumah permanen yang semakin terjangkau secara otomatis akan mendongkrak kualitas hidup Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Senada dengan analisis Indef, Kepala Departemen Riset Colliers Indonesia Ferry Salanto menegaskan bahwa sektor perumahan memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan banyak urat nadi ekonomi.

Dampak langsungnya tidak hanya dirasakan oleh perusahaan pengembang dan kuli bangunan di sektor konstruksi semata.

Aktivitas pembangunan ini juga dipastikan bakal menggerakkan roda ekonomi di berbagai sektor jasa pendukung.

Profesi mulai dari kontraktor, arsitek, perbankan, asuransi, hingga notaris akan ikut mendulang pundi pundi keuntungan.

Baca Juga: Resmi! Kwon Soon Chan Gantikan Ko Hee Jin sebagai Pelatih Kepala Red Sparks

Lebih jauh, Ferry menyoroti perputaran ekonomi lanjutan yang akan terjadi setelah kawasan rumah bersubsidi tersebut resmi dihuni oleh masyarakat.

Para pemilik rumah baru pada umumnya akan membelanjakan uang mereka untuk kebutuhan sekunder, seperti membeli furnitur, alat elektronik, biaya renovasi, hingga pemasangan jaringan internet.

Pertumbuhan sebuah kawasan permukiman baru secara otomatis akan memicu lahirnya ekosistem ekonomi di sekitarnya.

Sentra ritel, pusat jajanan UMKM, sekolah, rumah sakit, hingga layanan publik lainnya dipastikan akan tumbuh subur dan meramaikan kawasan tersebut.

Dari kacamata ketenagakerjaan, Ferry menilai bahwa kebijakan ini memiliki korelasi yang erat terhadap peningkatan produktivitas kerja masyarakat.

Apabila masyarakat bisa mendapatkan rumah layak dengan cicilan terjangkau dan lokasi yang dekat dengan akses transportasi publik, maka beban biaya operasional mereka dapat ditekan.

Pada akhirnya, efisiensi tersebut akan berimbas langsung pada peningkatan sisa uang saku yang dapat dibelanjakan atau disposable income, perbaikan kualitas hidup, dan memicu produktivitas pekerja yang jauh lebih baik. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
bunga kpr umkm subsidi kredit rumah