Jawa Pos Radar Madiun – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2025 kini memasuki tahap akhir.
Ujian Computer Assisted Test (CAT) tengah berlangsung hingga 31 Mei 2025, mencakup ribuan peserta di berbagai titik lokasi, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Namun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kelulusan PPPK 2025 tidak lagi ditentukan oleh passing grade, melainkan berdasarkan peringkat nilai tertinggi.
Sistem Kelulusan Baru PPPK 2025
Ujian kompetensi PPPK 2025 mencakup empat aspek:
• Kompetensi teknis: 450 poin
• Manajerial dan sosial kultural: 180 poin
• Wawancara: 40 poin
• Total nilai maksimal: 670 poin
Peserta tidak lagi hanya dituntut untuk lolos nilai ambang batas, melainkan bersaing ketat dalam peringkat nilai keseluruhan.
Peserta dengan nilai tertinggi dari semua komponen akan mengisi formasi terlebih dahulu.
Skema Prioritas Formasi PPPK
Formasi PPPK 2025 diisi berdasarkan urutan prioritas berikut:
• Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang masih aktif
• Non-ASN aktif yang terdaftar di BKN
• Tenaga honorer dengan masa kerja minimal 2 tahun
• Jika formasi masih kosong, pelamar dari unit lain dengan jabatan dan kualifikasi yang sama akan diprioritaskan berdasarkan peringkat nilai tertinggi
Strategi Lolos Seleksi: Fokus pada Total Nilai
Dengan sistem kelulusan berbasis total skor, peserta wajib fokus mempersiapkan semua komponen tes.
Tidak cukup unggul di satu bagian saja. Pemahaman materi, latihan soal intensif, hingga simulasi CAT menjadi kunci sukses lolos formasi.
Catatan Penting:
• Ujian masih berlangsung hingga 31 Mei 2025
• Pastikan data pribadi dan berkas sudah valid di sistem BKN
• Pemeringkatan bersifat kompetitif dan nasional