Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Tiga Tempat Karaoke di Ngawi Diizinkan Beroperasi

Hengky Ristanto • Senin, 1 November 2021 | 23:28 WIB
BUKA: Pemkab Ngawi mengizinkan tiga tempat karaoke kembali beroperasi setelah mengantongi QR. (R BAGUS RAHADI/RADAR NGAWI)
BUKA: Pemkab Ngawi mengizinkan tiga tempat karaoke kembali beroperasi setelah mengantongi QR. (R BAGUS RAHADI/RADAR NGAWI)

NGAWI, Jawa Pos Radar Ngawi – Kelap-kelip lampu tiga tempat hiburan malam (THM) di Ngawi tidak lama lagi akan menyala. Diva Karaoke, Hokky, dan King telah mengantongi kode matriks aplikasi PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). ‘’Ketiganya dalam waktu dekat boleh beroperasi,’’ kata Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Ngawi Raden Rudi Sulisdiana, Senin (1/11).


Rudi menyebut, kepemilikan quick response code (QR code) salah satu syarat THM lekas beroperasi. Kegunaannya mengetahui jumlah pengunjung yang berdendang di dalam room. Juga mengecek belum sudahnya tamu divaksin Covid-19. ‘’Karena ada pembatasan pengunjung maksimal separo dari kapasitas,’’ ujarnya. 


Disparpora telah mengecek prasarana pendukung protokol kesehatan (prokes) tiga THM. Ketiganya disebut telah memenuhi syarat tersebut. ‘’Pengelola dan pengunjung harus disiplin menerapkan prokes,’’ ucapnya. (sae/c1/cor/her)

Editor : Hengky Ristanto
#buka #ngawi #karaoke