NGAWI, Jawa Pos Radar Ngawi – Apa guna membangun bila tidak ditempati. Seperti rumah pemotongan hewan unggas (RPHU) Ngawi yang hingga kini belum beroperasi. Kendati pembangunan tahap keduanya selesai 6 Desember 2020.
Dinas pertanian (diperta) berdalih, terkesan mangkraknya fasilitas pemotongan ayam dan bebek itu lantaran prasarana pendukungnya belum tersedia. ‘’Mesin pemotong, pencabut bulu, dan IPAL (instalasi pengolahan air limbah, Red) belum ada,’’ kata Kabid Kesehatan Hewan Diperta Ngawi Tri Wahyu Yulistiani, Sabtu (6/11).
Listiani, sapaan akrab Tri Wahyu Yulistiani, menyebut, pengadaan mesin operasional senilai sekitar Rp 1 miliar direncanakan tahun ini. Sedangkan pembangunan IPAL Rp 100 juta tahun lalu. Namun, semuanya gagal terealisasi lantaran anggarannya kena refocusing penanganan Covid-19. ‘’Kami coba mengusulkannya kembali tahun depan,’’ ujarnya.
Selain prasarana pendukung, diperta juga tengah menyusun regulasi tentang operasional RPHU. Salah satunya pengenaan retribusi kepada peternak yang hendak melakukan pemotongan. ‘’Karena nantinya RPHU harus menyumbang PAD (pendapatan asli daerah, Red),’’ ucap Listiani.
Dia menyampaikan, pemotongan unggas saat ini dilakukan swadaya di rumah masing-masing atau pasar unggas. Keberadaan RPHU nantinya meningkatkan higienitas daging. ‘’Juru jagal yang ditugaskan khusus sudah memiliki sertifikat,’’ ungkapnya. (sae/c1/cor/her)
Editor : Hengky Ristanto