Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Layanan Air di Ngawi Street Food Mampet

Hengky Ristanto • Kamis, 18 November 2021 | 00:49 WIB
MAMPET: Salah seorang pedagang NSF menunjukkan keran yang tidak keluar airnya. (ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI)
MAMPET: Salah seorang pedagang NSF menunjukkan keran yang tidak keluar airnya. (ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI)

NGAWI, Jawa Pos Radar Ngawi – Krisis air bersih mendera puluhan pedagang Ngawi Street Food (NSF). Dalam setengah tahun terakhir, 34 pedagang bolak-balik mengambil air bersih dari UPT Alun-Alun Merdeka yang lokasinya kurang dari 100 meter. Tidak lancarnya aliran air layanan PDAM di sentra kuliner itu menjadi musababnya. ‘’Padahal air menjadi kebutuhan utama pedagang untuk masak dan cuci,’’ kata Heny Hendarto, koordinator lapangan pedagang NSF, Rabu (17/11).


Heny menyebut, kendala mampetnya air PDAM sejatinya bisa diantisipasi dengan tower toren. Namun, tempat penyimpan cadangan air yang disediakan itu tidak cukup meng-cover kebutuhan puluhan pedagang. Jumlahnya hanya satu unit dengan kapasitas 500 liter.
Pihaknya punya solusi berupa pemasangan sumur sibel mandiri. Sayangnya, permohonan yang diajukan ke dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) itu macet. ‘’Izinnya hingga kini belum keluar,’’ ujarnya.
Heny mengungkapkan, alasan DPUPR belum mengeluarkan izin lantaran bangunan NSF masih dalam masa pemeliharaan rekanan. Pusat jajanan selera rakyat (pujasera) itu selesai dibangun Oktober tahun lalu. ‘’Tapi, DPPTK (dinas perdagangan, perindustrian, dan tenaga kerja, Red) berkoordinasi dengan DPUPR untuk mengupayakan pembangunan sumur sibel,’’ tuturnya.
Terpisah, Kabid Tata Ruang dan Tata Bangunan DPUPR Ngawi Teguh Suprayitna mengatakan bahwa masa pemeliharaan NSF telah berakhir bulan lalu. Di luar urusan kontrak kerja rekanan, penambahan item sumur sibel berada di tangan DPPTK. Sebab, bangunannya telah dipinjam pakai instansi yang dinakhodai Yusuf Rosyadi itu sejak Februari lalu. ‘’Sebenarnya, meski masih dalam proses pemeliharaan, penambahan item boleh saja asal tidak berkaitan dan merusak item pada kontrak,’’ terangnya.
Sementara, Yusuf menyebut bahwa koordinasi dengan DPUPR perlu dilakukan lantaran selaku pemilik aset bangunan. Pihaknya berjanji akan mempercepat proses permohonan pedagang membangun sumur dalam. ‘’Kami juga ingin memenuhi aspirasi pedagang,’’ ucapnya. (sae/c1/cor/her)

Editor : Hengky Ristanto
#DPUPR #layanan air #mampet #street food #ngawi