Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Razia Balap Liar di Ngawi, Polisi Angkut 29 Motor

Hengky Ristanto • Kamis, 27 Januari 2022 | 00:58 WIB
DIANGKUT: Satlantas Polres Ngawi mengamankan 29 motor dalam razia balap liar di jalan Desa Ngale, Paron, Senin malam (24/1). (ISTIMEWA)
DIANGKUT: Satlantas Polres Ngawi mengamankan 29 motor dalam razia balap liar di jalan Desa Ngale, Paron, Senin malam (24/1). (ISTIMEWA)

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Rencana balap liar motor di ruas jalan masuk Desa Ngale, Paron, Ngawi, Senin malam (24/1) gagal total. Menyusul razia yang dilakukan Satlantas Polres Ngawi. Kedatangan polisi membuat para pembalap dan penontonnya lari tunggang-langgang. ‘’Dari 29 motor yang diamankan, 10 di antaranya ditinggal kabur pemiliknya,’’ kata Kasatlantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafi'i kemarin (25/1).


Imam mengungkapkan, rencana kebut-kebutan terendus dari laporan warga. Arus lalu lintas sempat terganggu karena jalan dipenuhi anak yang hendak menonton balapan. Pemilik puluhan kendaraan yang disita harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring). ‘’Karena balap liar belum terjadi, maka diberi sanksi ringan,’’ ujarnya.


Menurut dia, aksi balap liar motor masih menjadi momok masyarakat. Pelakunya mayoritas kalangan remaja. Selain mengancam nyawa pembalap, juga keselamatan pengguna jalan lainnya. ‘’Kami tingkatkan eskalasi operasi balap liar tidak hanya saat malam Minggu,’’ ucapnya.


Imam berharap remaja pehobi balap motor bisa beralih ke balapan profesional. Bukan malah dengan balap liar di jalanan. ‘’Hormati hak pengguna jalan lainnya,’’ pungkas perwira dengan tiga balok di pundak itu. (sae/c1/cor)

Editor : Hengky Ristanto
#polres ngawi #ngawi