Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

2,2 Kilometer Jalan Nasional di Ngawi Dibongkar, 7,8 Kilometer Ditambal Sulam

Hengky Ristanto • Senin, 31 Januari 2022 | 23:19 WIB
BERLUBANG; Sejumlah ruas jalan nasional di Ngawi rusak bakal diperbaiki bertahap sesuai dengan tingkat kerusakannya. (DOK RADAR NGAWI)
BERLUBANG; Sejumlah ruas jalan nasional di Ngawi rusak bakal diperbaiki bertahap sesuai dengan tingkat kerusakannya. (DOK RADAR NGAWI)

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Pengendara bermotor belum sepenuhnya nyaman dan aman kala melintasi jalur arteri Ngawi sisi barat. Sebab, dari kerusakan berat ruas jalan sepanjang 10 kilometer, pemerintah pusat baru bisa memperbaiki 2,2 kilometer di antaranya tahun ini.


Dana cupet menjadi alasan tidak meratanya penanganan tersebut. ''Karena keterbatasan anggaran,'' kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Jawa Timur-Bali Syaiful Fajar, Senin (31/1).


Fajar mengatakan, kerusakan berat tersebar di sejumlah ruas wilayah Ngawi hingga Mantingan. Kondisinya memprihatinkan. Sebab, bukan hanya lapisan luar yang rusak, melainkan juga struktur konstruksi bawah. Solusi satu-satunya harus dilakukan rekonstruksi. ''Konstruksi yang lama dibongkar, diganti baru, lalu diaspal,'' ujarnya.


PPK 2.2 bakal merekonstruksi jalan di kilometer (Km) 90 masuk Desa Gemarang, Kedunggalar, dalam waktu dekat. Anggarannya sekitar Rp 12 miliar. Ruas tersebut diprioritaskan lantaran banyak lubang. Bekas tambal sulam juga membuat permukaan jalan menjadi tidak rata. ''Topografi tanah gerak dan musim penghujan mengakibatkan jalan rawan retak serta berlubang,'' bebernya.


Sedangkan penanganan sisa kerusakan sepanjang 7,8 kilometer dengan cara rehabilitasi. PPK 2.2 akan menambal sulam jalan yang lubangnya tidak terlalu lebar. Bila cukup lebar, penanganannya dengan cara overlay atau menutup lubang hingga beberapa meter. ‘’Anggaran perawatan rutin mencapai Rp 2 miliar,'' ungkapnya sembari menyebut dana itu masih harus dibagi untuk ruas lain di Kabupaten Madiun, Kota Madiun, dan Ponorogo. (sae/c1/cor/her)

Editor : Hengky Ristanto
#infrastruktur #Kementerian PUPR