NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Ngawi batal membangun mal pelayanan publik (MPP) tahun ini. Penyesuaian anggaran dari awalnya Rp 4 miliar menjadi Rp 17,5 miliar tidak terakomodasi sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
Perubahan tersebut mengikuti hasil peninjauan ulang detail engineering design (DED)-nya. ‘’Anggaran Rp 4 miliar dialihkan untuk membangun dua kantor dinas baru,’’ kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ngawi Mohammad Sadli, Jumat (11/3).
Sadli menerangkan, kantor baru memanfaatkan dua bangunan yang sudah ada. Lokasinya di bagian belakang bekas Plaza Ngawi, bangunan bakal MPP. Hasil peninjauan, kondisi konstruksinya dinilai masih kuat. Pihaknya tinggal merehabilitasi agar layak untuk perkantoran. ‘’Tidak mengubah total bangunan, tapi cuma pengoptimalan,’’ ujarnya.
Dia menyebutkan, dua kantor baru bakal ditempati dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) serta dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP). Dokumen lelang proyeknya masih diproses. ‘’Kalau untuk pembangunan MPP-nya tahun depan, kami akan lakukan lelang dini,’’ tuturnya. (sae/c1/cor)
Editor : Hengky Ristanto