Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

10 Kecamatan di Ngawi Dapat Alat Cetak KTP Elektronik

Hengky Ristanto • Minggu, 22 Mei 2022 | 20:59 WIB
MENDEKATKAN PELAYANAN: Petugas disdukcapil tengah melakukan instal mesin cetak KTP elektronik yang akan disalurkan ke 10 kecamatan. (ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI)
MENDEKATKAN PELAYANAN: Petugas disdukcapil tengah melakukan instal mesin cetak KTP elektronik yang akan disalurkan ke 10 kecamatan. (ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI)

 NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ngawi akan mendistribusikan 10 mesin cetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pekan depan. ‘’Kami salurkan ke 10 kecamatan, saat ini masih proses instal,’’ kata Kepala Disdukcapil Ngawi Noor Hasan Muntaha, Minggu (22/5).


Hasan menyampaikan, 10 kecamatan penerima berada di wilayah pinggiran. Antara lain, Kecamatan Karangjati, Padas, Karanganyar, Sine, dan Ngrambe. Delapan kecamatan lainnya juga akan mendapatkan mesin cetak e-KTP. Pengadaannya secara bertahap mulai tahun depan. ‘’Meski proses cetak bisa dilakukan di kantor kecamatan, tapi tetap ada pembinaan dan pendampingan,’’ ujarnya.


Anggaran pengadaan 10 mesin cetak e-KTP sekitar Rp 500 juta. Harga tersebut diklaim sebanding terhadap percepatan kinerja dan pelayanan. Warga tidak perlu mendatangi disdukcapil di Kecamatan Ngawi untuk mengurus e-KTP. Baik layanan pemohon pemula, kehilangan, atau pindah domisili. ‘’Ini upaya mendekatkan pelayanan kependudukan,’’ tuturnya. (sae/cor)

Editor : Hengky Ristanto
#e-ktp #Pemkab Ngawi #dispendukcapil #ngawi