Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

194 CJH Ngawi Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Hengky Ristanto • Sabtu, 4 Juni 2022 | 04:13 WIB
IBADAH: Para jemaah ketika menjalani proses umrah. Pada tahun ini, jatah kuota haji untuk Kabupaten Madiun masih belum ditentukan oleh Kemenag. (ISTIMEWA)
IBADAH: Para jemaah ketika menjalani proses umrah. Pada tahun ini, jatah kuota haji untuk Kabupaten Madiun masih belum ditentukan oleh Kemenag. (ISTIMEWA)

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Pil pahit ditelan seratusan calon jemaah haji (CJH) asal Ngawi tahun ini. Mereka gagal berangkat ke Tanah Suci lantaran kuota lebih sedikit ketimbang antrean. ‘’Hanya 115 CJH yang berangkat dari seharusnya 309,’’ kata Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ngawi Mukibudin, Jumat (3/6).


Mukibudin mengungkapkan, 194 CJH gagal berangkat karena dua hal. Selain karena jatah kuota 115, juga tidak memenuhi persyaratan batas usia maksimal 65 tahun. Ada kemungkinan pemberangkatan dilakukan tahun depan. ‘’Karena setelah pandemi Covid-19, pemerintah Arab Saudi masih melakukan pembatasan ibadah haji,’’ ujarnya.


Dia menyampaikan, 115 CJH bersedia berangkat. Pun, telah melunasi pembayaran dan memenuhi persyaratan vaksin dua dosis. ‘’Semuanya malah sudah vaksinasi booster, juga disuntik meningitis dan influenza,’’ ungkapnya.


Selain persyaratan kesehatan, Mukibudin menyebutkan bahwa 115 CJH sudah melaksanakan manasik haji sebanyak enam kali. Kegiatan itu dilakukan sejak 23 sampai 31 Mei lalu. ‘’CJH asal Ngawi tergabung di kloter tujuh dan dijadwalkan berangkat Selasa (7/6) nanti dari Embarkasi Haji Surabaya,’’ pungkasnya. (sae/c1/cor)

Editor : Hengky Ristanto
#Umrah dan Haji #Calon Jemaah Haji #ngawi #Kemenag