NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Pelaksanaan proyek Mal Pelayanan Publik (MPP) Ngawi tahun ini menemui jalan yang kurang mulus. Lelang rehabilitasi bangunan bekas Plaza Ngawi untuk MPP itu sempat gagal dua kali. ‘’Harus tender ulang hingga tiga kali,’’ kata Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Ngawi Mamik Subagyo, Selasa (19/7).
Lelang pertama dilaksanakan April lalu. Tender tersebut gagal lantaran tiada peserta memenuhi syarat administrasi, kualifikasi teknis, dan harga. Retender lantas dilakukan bulan berikutnya. Setali tiga uang, para peserta belum memenuhi persyaratan. ‘’Tender ketiganya 28 Juni lalu,’’ ujarnya.
Mamik menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang ketiga sejauh ini lancar. Delapan peserta mengajukan penawaran. CV Maju Makmur keluar sebagai pemenang dengan penawaran Rp 3,5 miliar. Besaran itu terpaut sekitar Rp 200 juta di bawah harga perkiraan sendiri (HPS). ‘’Tinggal menyelesaikan masa sanggah mulai 16 Juli sampai 21 Juli nanti,’’ tuturnya.
Bila tidak ada kendala di masa sanggah, lanjut dia, CV Maju Makmur menandatangani kontrak akhir bulan ini atau awal Agustus. Cepat tidaknya bergantung pada intensitas komunikasi antara rekanan pelaksana dengan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR). ‘’Mudah-mudahan lancar,’’ harapnya.
Rehabilitasi bangunan bekas Plaza Ngawi tahun ini masuk tahap pertama proyek MPP. Meliputi dua gedung di belakang bekas bangunan utama pusat perbelanjaan yang tenar pada periode 1990-an itu. Pemkab berencana menjadikannya sebagai kantor dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) serta dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil). ‘’Untuk tahap keduanya belum ada informasi,’’ ucap Mamik. (sae/c1/cor)
Editor : Hengky Ristanto