Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Renovasi MPP Ngawi Makan Waktu 120 Hari

Hengky Ristanto • Selasa, 2 Agustus 2022 | 20:00 WIB
TIDAK TERAWAT: Dua bangunan di kawasan bekas Plaza Ngawi yang bakal direhabilitasi untuk dua kantor perangkat daerah. (R BAGUS RAHADI/JAWA POS RADAR NGAWI)
TIDAK TERAWAT: Dua bangunan di kawasan bekas Plaza Ngawi yang bakal direhabilitasi untuk dua kantor perangkat daerah. (R BAGUS RAHADI/JAWA POS RADAR NGAWI)

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Proses salin rupa dua bangunan di kawasan bekas Plaza Ngawi memakan waktu tidak singkat. Tanpa pembongkaran masif, proyek tahap pertama mal pelayanan publik (MPP) itu ditarget selesai empat bulan. ‘’Masa pengerjaannya 120 hari,’’ kata Kabid Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ngawi Yesi Widyarti, Selasa (2/8).


Yesi menyampaikan bahwa fondasi dan struktur bangunan masih dipertahankan. Kondisinya masih kuat kendati secara kasatmata tidak terawat. Pihaknya berfokus mengubah fasad dan menata interiornya menjadi perkantoran. ‘’Atapnya dibongkar total. Nanti diganti baru menyesuaikan fasadnya,’’ ujarnya.


Dia mengungkapkan, progres proyek MPP tahap pertama dengan anggaran Rp 3,8 miliar masih lelang. Tahapannya menunggu selesainya masa sanggah dari 54 peserta lainnya. Bila tidak ada kendala, CV Maju Makmur bakal ditetapkan sebagai pemenang tender. ‘’Perkiraan pertengahan bulan ini tanda tangan kontraknya,’’ ucap Yesi.


Dua bangunan yang direnovasi nantinya menjadi kantor dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) serta dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil). Kedua perangkat daerah itu didapuk sebagai pengelola MPP.


Yesi menambahkan, proyek tahap kedua berlangsung tahun depan. Rencana pengerjaan di masa perubahan APBD (P-APBD) 2022 dibatalkan. Menimbang mepetnya waktu, beratnya beban pekerjaan, dan besarnya alokasi anggaran Rp 19 miliar. ‘’Secara teknis tidak mungkin selesai dalam kurun tiga bulan,’’ pungkasnya. (sae/c1/cor)

Editor : Hengky Ristanto
#Pemkab Ngawi #mal pelayanan publik #ngawi