NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Perhubungan (Dishub) Ngawi gerah atas maraknya pengendara bermotor parkir sembarangan di trotoar Yos Sudarso. Perangkat daerah itu meminta Satlantas Polres Ngawi untuk tidak segan menilang pelanggarnya. ‘’Nyaris setiap hari ada kendaraan parkir di trotoar,’’ kata Kabid Lalu Lintas Dishub Ngawi Tituk Prihatining Tyas, Selasa (20/9).
Tituk menegaskan bahwa trotoar Yos Sudarso bukan kantong parkir. Fasilitas publik sepanjang 670 meter itu sebagai sarana hiburan masyarakat. Bila ditempati kendaraan bermotor, konstruksi trotoar dikhawatirkan cepat rusak. Padahal, pembangunannya dua tahun lalu menghabiskan dana Rp 8,6 miliar. ‘’Pengendara bisa memarkir kendaraannya di sebelah timur Jalan Yos Sudarso,’’ ujarnya.
Dishub mengklaim sosialisasi trotoar Yos Sudarso bukan kantong parkir telah rutin dilakukan. Rambu larangan pun dipasang di beberapa titik. Namun, masih banyak pengendara bermotor yang bebal dengan parkir sembarangan. ‘’Karena itu, kami akan tegas melakukan penertiban dengan penilangan,’’ tuturnya.
Tituk mengatakan, kebijakan pemberian surat tilang kepada pelanggar mulai diberlakukan bulan depan. Di sisa waktu dua pekan, pihaknya bakal mengintensifkan sosialisasi. ‘’Juga menambah jumlah rambu larangan parkir,’’ imbuhnya.
Sasaran sosialisasi adalah tukang parkir, pemilik rumah, dan perkantoran di sepanjang Jalan Yos Sudarso sisi barat. Mereka diminta untuk tidak memarkir kendaraan di atas jalur pedestrian ala Malioboro tersebut. ‘’Tidak masalah kalau parkir kendaraannya masih di halamannya sendiri,’’ ucap Tituk. (sae/c1/cor)
Editor : Hengky Ristanto