Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

1.176 Tenaga Pendidikan di Ngawi Berstatus Honorer

Hengky Ristanto • Kamis, 22 September 2022 | 04:50 WIB
DIDIK SISWA: Salah seorang guru tengah mengajar di salah satu SD di Ngawi.
DIDIK SISWA: Salah seorang guru tengah mengajar di salah satu SD di Ngawi.

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menginstruksikan daerah mendata jumlah tenaga pendidikan honorer. Dari hasil pendataan sementara, dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud) mencatat 1.176 tenaga non-PNS dan PPPK. ‘’Tersebar di 495 SD negeri, 50 SMP negeri, dan 19 korwil (koordinator wilayah),’’ kata Kepala Dikbud Ngawi Sumarsono, Rabu (21/9).


Honorer yang masuk pendataan minimal telah mengajar satu tahun sejak 31 Desember 2021. Dengan kalimat lain, guru sekolah maupun tenaga kependidikan di korwil yang mulai bekerja 1 Januari 2021. Selain itu, sistem honorariumnya berasal dari APBN maupun APBD melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS). ‘’Dan, masih aktif bekerja saat proses pendataan,’’ ujarnya.


Sumarsono mengatakan, instruksi BKN tidak dibarengi dengan penyampaian alasan pendataan. Entah terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun depan atau bakal didaftarkan sebagai PPPK. ‘’Pendataannya masih berlangsung,’’ ucapnya. (sae/c1/cor)

Editor : Hengky Ristanto
#BKN #guru honorer #honorer #kepegawaian #PPPK #tenaga pendidikan #non-PNS