NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Pendek sekali akal pria paro baya ini. Gara-gara ditolak berhubungan seksual, Samin, 53, tega menganiaya Kawiti, 69, istrinya, Minggu (25/9) malam. Keesokan paginya, pria yang tinggal di Desa Gelung, Paron, itu ditemukan tewas gantung diri di belandar dapur rumahnya.
Polisi menduga keputusan pelaku mengakhiri hidup dipicu aksi kekerasannya yang telah diketahui aparat penegak hukum. ‘’Saya sempat melerai,’’ kata Triyono, keponakan pelaku, kemarin (26/9).
Triyono tinggal di belakang rumah Samin. Pada malam penganiayaan, salah seorang saudaranya memberi tahu bahwa Samin membacok Kawiti menggunakan sabit. Saudaranya itu kebetulan menginap di rumah pelaku. Triyono lantas melerai dan membuang senjata tajam yang digenggam pamannya itu.
Ketika ditanya alasan tega menganiaya, pelaku menjawab bahwa istrinya menolak melayani hubungan badan. Setelahnya, Triyono melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT. Lalu, Kawiti yang menderita sejumlah luka dibawa ke Puskesmas Paron. Sementara Samin diamankan warga setempat. ‘’Saat menengok rumah sekitar pukul 07.00 (kemarin, Red) sudah gantung diri,’’ ujarnya.
Kapolsek Paron AKP Didik Supriyanto mengungkapkan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu bermula ketika Samin selesai menonton TV sekitar pukul 23.00. Pelaku membangunkan istrinya dan mengajak berhubungan badan. Namun, ajakan itu ditolak dengan alasan anak dari keponakannya tengah menginap.
Respons tersebut membuat pelaku gelap mata. Tangan istrinya ditarik dan punggungnya diinjak-injak. ‘’Setelah itu, Samin pergi ke dapur mengambil sabit,’’ ungkapnya. Pelaku menyabetkan sabit ke arah istrinya sebanyak tiga kali. Dua sabetan membuat korban menderita luka pada bagian dagu dan telinga.
Sabetan ketiga mengenai jari tangan kanan korban yang saat itu berusaha menangkis. Teriakan minta tolong korban membuat anak dari keponakannya yang menginap itu terbangun. Kemudian melapor ke Triyono. ‘’Setelah itu, warga menjaga Samin dari luar rumah sampai sekitar pukul 03.00,’’ bebernya.
Dugaannya, lanjut Didik, Samin memutuskan gantung diri setelah warga pamit hendak salat Subuh. Di tempat kejadian perkara, pihaknya menemukan tali dadung terikat di belandar dapur. ‘’Karena pelaku meninggal, kasus penganiayaannya secara otomatis berhenti,’’ tutur Kapolsek.
Dia menambahkan, kondisi Kawiti telah membaik. Korban diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan medis Puskesmas Paron. ‘’Dugaannya emosi sesaat, karena hubungan mereka sebelumnya tidak ada masalah meski belum dikaruniai anak,’’ pungkasnya. (sae/c1/cor)
Editor : Hengky Ristanto