NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menyetujui Kali Tempuk masuk deliniasi Benteng Van den Bosch. Keputusan itu diambil setelah tim kepanjangan tangan Kementerian PUPR itu rapat koordinasi dengan tim deliniasi kawasan cagar budaya nasional itu Kamis (12/10) lalu.
Pertemuan tersebut dibarengi dengan peninjauan lokasi pertemuan aliran Bengawan Solo dengan Bengawan Madiun tersebut. ‘’Tim BBWS Bengawan Solo sepakat dengan mempertimbangkan penguatan perlindungan aliran Bengawan Solo dan Bengawan Madiun,’’ kata Kabid Perekonomian Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ngawi Totok Sugiharto, Minggu (16/10).
Totok mengatakan, pemkab punya konsekuensi membantu melestarikan Bengawan Solo dan Bengawan Madiun. Sebab masuk wilayah cagar budaya nasional. Seandainya kelak ada pengembangan wisata air, pelaksanaannya mesti mempertimbangkan kelestarian lingkungan. ‘’Karena pertemuan kedua bengawan ini bagian penting dari sejarah Benteng Pendem (nama lain Benteng Van den Bosch, Red),’’ tuturnya.
Kendati masuk deliniasi Benteng Pendem, kuasa pemeliharaan sungai tetap menjadi tanggung jawab BBWS Bengawan Solo. Sebab bukan dalam rangka pengalihan aset. Namun, pemkab wajib melapor seandainya menemukan perusakan wilayah Bengawan Solo atau Bengawan Madiun. ‘’Sifatnya hanya koordinasi,’’ ucap Totok. (sae/cor)
Editor : Hengky Ristanto