Kehadiran tol Trans Jawa yang melintasi kabupaten ini menjadi salah satu alasannya. ‘’Bisnis transportasi darat meningkat pesat,’’ kata Agus Fatoni, pemerhati kebijakan publik dan sosial di Ngawi, Kamis (12/1).
Menurut Agus, Terminal Kertonegoro prospektif guna menambah pundi-pundi rupiah pendapatan asli daerah (PAD). Setidaknya 700 armada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) masuk terminal tipe A itu saban hari.
Sayangnya, pemerintah pusat tidak menarik retribusi. ‘’Jadi sia-sia karena potensial menambah pendapatan,’’ ujarnya.
Dia mengatakan, opsi mengambil alih pengelolaan Terminal Kertongoro merupakan upaya mengangkat PAD dalam jangka panjang. Sejumlah kota/kabupaten lain sedang berupaya mengakuisisi terminal di daerahnya masing-masing dari pusat.
Langkah tersebut memungkinkan dengan landasan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 132/2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan. ‘’Dengan konsekuensi harus turun dari terminal tipe A menjadi tipe C,’’ ucap mantan dosen Universitas Soerjo, Ngawi, itu.
Ihwal penurunan kelas terminal, Agus menilai bukan persoalan krusial. Itu mempertimbangkan tingginya peluang pertumbuhan ekonomi di masa depan.
‘’Kami mendorong pemkab berupaya mengelola kembali Terminal Kertonegoro,’’ tuturnya sembari menyebut dorongan itu telah disampaikan ke DPRD.
Terpisah, Kepala Terminal Kertonegoro Ali Imron mengatakan bahwa langkah akuisisi memungkinkan. Namun, yang perlu menjadi catatan status tipe C membuat bus AKAP tidak wajib masuk terminal.
‘’Solusinya pemkab membuat payung hukum perda bus AKAP dan AKDP yang melintasi Ngawi wajib masuk terminal,’’ ujarnya. (sae/cor) Editor : Hengky Ristanto