Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut di Ngawi, Polisi Temukan Botol Miras Arjo

Hengky Ristanto • Jumat, 13 Januari 2023 | 18:01 WIB
TAK BERBENTUK: Tim Traffic Accident Analysis Ditlantas Polda Jatim memeriksa mobil Honda Mobilio yang terlibat laka lantas di Jalan Ring Road Barat, Ngawi. (ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI)
TAK BERBENTUK: Tim Traffic Accident Analysis Ditlantas Polda Jatim memeriksa mobil Honda Mobilio yang terlibat laka lantas di Jalan Ring Road Barat, Ngawi. (ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI)
NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Ditlantas Polda Jawa Timur turun gunung menyelidiki kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut di Jalan Ring Road Barat, Ngawi, Kamis (12/1) dini hari.

Juan Dwipa Anggara Putra, 22, sopir mobil Honda Mobilio bernopol AE 1403 KO diduga memacu hingga 130 kilometer per jam.

Warga Desa/Kecamatan Gerih itu juga disinyalir dalam pengaruh minuman keras (miras). Akibatnya pun fatal. Sopir dan empat dari tujuh penumpangnya tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Sedangkan tiga lainnya kritis dirawat di RS Widodo.  Mobil berkelir putih itu menghantam moncong truk tronton Nissan Box N 8438 T yang parkir di bahu jalan.

Dua dugaan sopir ngebut dan mabuk itu hasil olah TKP sementara tim traffic accident analysis (TAA) bersama Satlantas Polres Ngawi.

‘’Kami perlu mengkomparasikannya dengan keterangan dari saksi (penumpang, Red) yang masih hidup,’’ kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Gathut Bowo Supriyono.

Gathut mengungkapkan, kecepatan 130 kilometer per jam diketahui dari alat 3D Scanner. Jarum pada speedometer berada di angka itu ketika tabrakan terjadi. Posisi persneling di gigi lima alias maksimal.

‘’Hal tersebut memperkuat dugaan laju kendaraan memang sangat tinggi. Di TKP juga tidak ditemukan bekas pengereman,’’ ujarnya.

Laju kencang diyakini membuat Juan tidak dapat menguasai kendaraan ketika berbelok di jalan menikung dari arah timur. Waktunya sekitar pukul 02.40. Mobil yang keluar dari badan jalan sempat menyerempet dua pohon trembesi. Sebelum akhirnya berhenti setelah menghantam moncong truk tronton.

Posisi kendaraan yang ditinggal makan sopirnya Suswanto Edi Candra, 34, sopir, dan kernet, Achmad Rebdico Daniar, itu menghadap ke utara.

Kasatlantas Ngawi Iptu Achmad Fahmi Adiatma menambahkan, petugas olah TKP menemukan botol kecil berisi miras jenis arak jowo (arjo) dari salah satu jaket milik korban tewas. ‘’Kami masih dalami penyebab laka lantas ini,’’ ujarnya.

Dua kendaraan yang terlibat laka lantas diamankan di Pos Banyakan. Kondisi Mobilio sudah tidak berbentuk. (sae/cor)

TEMUAN OLAH TKP

LAKA LANTAS RING ROAD

 LIMA KORBAN TEWAS

Juan Dwipa Anggara Putra, 22, warga Desa/Kecamatan Gerih

Qoiril Guntur Akbar, 26, warga Desa/Kecamatan Gerih

Rima Anggraini, 22, warga Desa Kedungputri, Paron

Rizal Pamungkas, 25, warga Desa Widodaren, Gerih

Tita Ervianti, 35, asal Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur

 TIGA KORBAN KRITIS

Haryanto, 35, warga Desa Widodaren, Gerih

Anjar Qodar Sobeki, 23, asal Desa Penataran, Nglegok, Blitar

Aprilia Dwi Putri, 15, asal Kota Batam

 

Sumber: Diolah dari wawancara, Satlantas Polres Ngawi Editor : Hengky Ristanto
#kecelakaan maut #Satlantas Polres Ngawi #polres ngawi #kecelakaan maut ngawi #mabuk #miras #kecelakaan #peristiwa #Olah TKP #Laka Lantas #kecelakaan ngawi #Jalan Ring Road Barat