Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dorong Revisi UU Desa, 213 Kades di Ngawi Ikuti Aksi Damai di Istana Merdeka

Hengky Ristanto • Senin, 16 Januari 2023 | 20:25 WIB
BAHAS PERUBAHAN MASA JABATAN: Perwakilan AKD dan Papdesi sejumlah daerah dan provinsi bertemu di Ngawi, November lalu. (ISTIMEWA)
BAHAS PERUBAHAN MASA JABATAN: Perwakilan AKD dan Papdesi sejumlah daerah dan provinsi bertemu di Ngawi, November lalu. (ISTIMEWA)
NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Semoga pelayanan administrasi warga di 213 kantor desa tidak terganggu besok (17/1). Sebab, seluruh kepala desa (kades)-nya berniat pergi ke Jakarta. Mereka bergabung dengan 35 ribu kades dari berbagai daerah untuk menggelar aksi damai di depan Istana Merdeka.

Keperluannya mendorong perubahan klausa jabatan kades enam tahun menjadi sembilan tahun di Undang-Undang (UU) 6/2014 tentang Desa. Tuntuan itu diikuti revisi jatah periode menjabat maksimal dua kali dari saat ini tiga kali.

‘’Berangkat ramai-ramai dengan bus,’’ kata Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Ngawi Djuwadi, Minggu (15/1).

Djuwadi mengatakan, seluruh kades di tanah air ingin pembahasan amandemen UU 6/2014 masuk skala prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. Perubahan yang dikehendaki punya korelasi memaksimalkan program pembangunan desa.

Pasalnya, durasi pemilihan kepala desa (pilkades) hanya enam tahun sekali. Pun, tensi politik pelaksanaannya terbilang tinggi. ‘’Untuk memulihkan kondusivitas pasca-pilkades itu butuh waktu bertahun-tahun,’’ ujar kepala Desa Warukkalong, Kwadungan, tersebut.

Sebelumnya, Komisi II DPR menggelar rapat dengan pendapat umum (RDPU) dengan mengundang perwakilan dari asosiasi kepala desa (AKD) se-Indonesia. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa revisi UU 6/2014 belum menjadi skala prioritas pembahasan.

Respons itu memantik gelombang kehadiran puluhan ribu kades ke Istana Merdeka besok. ‘’Harapannya segera dibahas tahun ini,’’ ucap Djuwadi. (sae/cor) Editor : Hengky Ristanto
#Asosiasi Kepala Desa #kades #Istana Merdeka #DPR RI #aksi damai #masa jabatan kades #desa #revisis undang-undang #kepala desa #uu desa