Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Empat Paket Rekonstruksi di Atas Rp 15 Miliar, Proses Tender Dibagi Dua Tahap

Hengky Ristanto • Senin, 23 Januari 2023 | 22:25 WIB
PENINGKATAN KUALITAS JALAN: Proyek perbaikan salah satu ruas jalan di Ngawi tahun lalu. DPUPR diberi dana Rp 134 miliar untuk memperbaiki 16 ruas jalan tahun ini. (DOKUMEN JAWA POS RADAR NGAWI)
PENINGKATAN KUALITAS JALAN: Proyek perbaikan salah satu ruas jalan di Ngawi tahun lalu. DPUPR diberi dana Rp 134 miliar untuk memperbaiki 16 ruas jalan tahun ini. (DOKUMEN JAWA POS RADAR NGAWI)
NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Melandainya pandemi Covid-19 membuat Pemkab Ngawi lebih leluasa mengelola anggaran. Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) diberi alokasi dana Rp 134,4 miliar untuk memperbaiki infrastruktur jalan rusak tahun ini.

‘’Yang diperbaiki mayoritas jalan rusak berat,’’ kata Kabid Bina Marga DPUPR Ngawi Rachmat Fitrianto kemarin (22/1).

Dana Rp 134,4 miliar dibagi untuk dua kegiatan. Perinciannya, Rp 111 miliar untuk peningkatan kualitas 14 ruas jalan. Sisanya pemeliharaan berkala dua ruas jalan berkategori rusak ringan. Anggaran rekonstruksi empat ruas jalan lebih dari Rp 15 miliar.

Salah satunya, Jalan Walikukun–Kedunggudel sepanjang 4,5 kilometer dengan dana Rp 18 miliar (selengkapnya lihat grafis). Sedangkan 11 ruas lainnya di rentang Rp 1 miliar hingga Rp 9 miliar. ‘’Total 46,8 kilometer panjang jalan diperbaiki menjadi kategori mantap tahun ini,’’ ungkapnya.

Rachmat menyampaikan bahwa proses lelang 14 paket rekonstruksi dibagi dua tahap. Yakni, periode Januari dan Februari. Kemudian, Maret dan April.

Tender tahap pertama difokuskan untuk proyek ranggaran besar. Persoalannya, sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup) sedang eror. ‘’Sepuluh dokumen lelang yang sudah tersedia belum bisa diunggah ke Sirup,’’ ujarnya.

DPUPR berharap progres perbaikan jalan tahun ini bisa selesai lebih cepat. Sebab kendala sebagaimana yang terjadi tahun lalu sudah tidak ada. Seperti harmonisasi pajak dan kepastian regulasi tentang pejabat pembuat komitmen. ‘’Seluruh regulasi sudah jelas, hanya terkendala Sirup,’’ ucap Rachmat. (sae/cor)

Empat Paket dengan Nilai di Atas Rp 15 Miliar

Ruas Jalan Walikukun–Kedunggudel

Ruas Jalan Banyuurip–Gunungsari

Ruas Jalan Pandean–Sriwedari

Ruas Jalan Pitu–Ngancar

Sumber: DPUPR Ngawi Editor : Hengky Ristanto
#perbaikan infrastruktur ngawi #Covid-19 #proyek infrastruktur ngawi #DPUPR Ngawi #rekonstruksi anggaran #perbaikan jalan ngawi #rehab jalan ngawi