Sembari menunggu start proyek rehabilitasi yang rencananya dimulai bulan depan. Pemkab telah menentukan dua opsi kantor sementara untuk pelayanan perangkat daerah yang dipimpin Yusuf Rosyadi itu. Proses pengosongannya bulan ini. ''Awal Maret harus kosong,'' kata Kepala Badan Keuangan (Bakeu) Ngawi Tri Pujo Handono kemarin (1/2).
Pujo mengungkapkan, gedung workshop milik dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) mejadi tempat alternatif pertama. Lokasinya di Jalan Raya Ngawi-Cepu. Opsi keduanya bangunan SDN 2 Karangtengah, Ngawi, yang lama tidak digunakan pasca peleburan.
Mengerucutnya dua pilihan itu hasil rapat koordinasi dengan badan perencanaan dan pembangunan daerah (bappeda), dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud), DPUPR, dan DPPTK. ''Kalau belum mencukupi nanti cari alternatif lainnya,'' ujarnya.
Idealnya, lanjut dia, DPPTK berada di kantor baru dengan kondisi bangunan representatif. Namun, peluang pembangunannya butuh kajian matang dengan mempertimbangkan kekuatan anggaran. Adapun rencana pindah ke kantor dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) di Jalan MH Thamrin batal.
Bangunan yang bakal kosong ketika penghuninya pindah ke kawasan mal pelayanan publik (MPP) itu rencananya menjadi rumah dinas wakil bupati (Wabup). ''Karena rumah dinas Wabup saat ini akan dibongkar untuk perluasan Pasar Beran,'' ucap Pujo.
Diketahui, pemkab ingin merehabilitasi kantor DPPTK dan bekas bangunan STKIP PGRI Ngawi untuk ruang perkuliahan PSDKU Polije tahun ini. Penyediaan sarana dan prasarana (sarpras) itu sebagai syarat Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek melakukan survei. Hasil survei menjadi kunci turunnya izin operasional. (sae/cor) Editor : Hengky Ristanto