Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pembunuh Warga Sirigan Adalah Istrinya Sendiri

Hengky Ristanto • Kamis, 23 Februari 2023 | 16:00 WIB
TEGA-TEGANYA: Anis Puji Lestari, 32, memperagakan adegan menghantam kepala suaminya menggunakan palu kayu hingga tewas kemarin. (ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI)
TEGA-TEGANYA: Anis Puji Lestari, 32, memperagakan adegan menghantam kepala suaminya menggunakan palu kayu hingga tewas kemarin. (ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI)
NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Akhir dari rangkaian penyelidikan kematian Ahmad Romdhon begitu memilukan. Satreskrim Polres Ngawi mengungkap bahwa pria 45 tahun itu tewas dibunuh Anis Puji Lestari, 32, saat tidur di kamar rumah Desa Sirigan, Paron, Sabtu (18/2) subuh. Perempuan yang tidak lain istri korban itu ditetapkan sebagai tersangka tiga hari berselang (21/2).

Pilunya, aksi keji pelaku membunuh menggunakan palu kayu itu dilihat mata kepala Fai, 14, anaknya sendiri. Bocah seusia SMP itu mengintip dari pintu kamar yang sedikit terbuka. Fakta anak lihat bapaknya dibunuh tersebut terungkap dalam rekonstruksi kasusnya kemarin (22/2). ''Anak korban terbangun dari tidurnya di kamar sebelah setelah mendengar suara keras benturan,'' kata Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Reka ulang pembunuhan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menghadirkan tersangka dalam reka ulang 19 adegan itu. Fai dan korban diperankan oleh orang lain. Dari belasan adegan itu, Dwiasi menyebut adegan keempat hingga ketujuh menjadi poin ponting terbongkarnya kasus yang sempat disebut musibah tersebut.

Rangkaian adegannya, Anis yang wajahnya ditutup dengan sebo mengambil palu kayu di ruang depan rumah. Selanjutnya, masuk kamar korban dan menghantamkan benda tumpul itu ke arah kepala sebanyak empat kali.

Di saat bersamaan, sang anak terbangun dan keluar dari kamarnya. Kemudian, mengintip peristiwa keji tersebut dari celah pintu. ''Tersangka sempat memberikan keterangan yang tidak konsisten. Dari awalnya meninggal karena sakit lalu berubah akibat jatuh di kamar mandi,’’ ungkap Kapolres.

Dwiasi menyatakan, penetapan Anis sebagai tersangka setelah mengantongi tiga alat bukti penting. Pertama, hasil otopsi jasad Romdhon oleh dokter forensik RS Bhayangkara, Surabaya. Bagian tengkorak belakang korban retak hingga mengakibatkan pecahnya selaput otak dan pendarahan. ''Penyebab utama meninggal,'' ujarnya.

Bukti kedua adalah keterangan lima saksi. Fai yang termasuk di antaranya menjadi saksi kunci. Terakhir, palu kayu untuk menghabisi nyawa korban ditemukan di samping rumah korban. ''Bukti lainnya sprei, bantal, kasur, dan pakaian korban penuh bercak darah yang dikubur di pekarangan rumah,'' urai perwira dengan dua melati di pundak tersebut.

Lantas, apa motif Anis tega membunuh suaminya sendiri? Dwiasi sempat merunut peristiwa Jumat (17/2) malamnya. Tersangka kecewa atas sikap sang suami ketika dicurhati jatuh tempo membayar utang. Korban disebut tidak memberikan solusi, namun malah mengucapkan sesuatu yang dianggap menyakiti hati. ''Tersangka yang ketika bangun tidur masih kesal dan sakit hati akhirnya melakukan pembunuhan,'' bebernya.

Menurut Kepala Desa Sirigan Suyanto, Anis sempat kebingungan mencari pinjaman uang. Pelaku yang bekerja sebagai instruktur senam terpaksa gali lubang tutup lubang melunasi utang. Kebiasaan pinjam duit setelah jasa servis peralatan elektronik suaminya sepi selama pandemi Covid-19.

Persoalan ekonomi tersebut membuat hubungan keduanya menjadi tidak akur. Hingga akhirnya pisah ranjang setahun belakangan, sebelumnya disebut dua tahun. Namun, tetap tinggal satu atap rumah. ''Saya sempat mendamaikan keduanya yang sebelumnya memutuskan bercerai,'' ujarnya. (sae/cor) Editor : Hengky Ristanto
#istri bunuh suami #polres ngawi #rekonstruksi pembunuhan ngawi #istruktur senam ngawi #pembunuhan ngawi #pembunuhan paron ngawi #kapolres ngawi akbp dwiasi wiyatputera