Hasil sementara penilaian bersama psikolog, remaja laki-laki seusia SMP itu tidak mengalami trauma yang mendalam. ''Anaknya bersikap tenang,'' kata Rizca Afrissahayu, staf pendamping UPTD Pemberdayaan Perempuan Anak (PPA) Ngawi.
Rizca mengungkapkan, Fai saat ini tinggal di rumah pamannya. Lokasinya masih satu wilayah dengan rumahnya di Desa Sirigan, Paron. Saksi kunci itu juga sudah mau mengenakan seragam sekolah. Setelah beberapa hari memilih mengurung diri di rumah. ''Anaknya tidak mau sekolah di awal-awal setelah kejadian,'' ujarnya.
Dia mengatakan, proses assessment pertama kali dilakukan di sekolah. Pihaknya berkomunikasi dengan guru Fai. Bocah itu disampaikan berperilaku dan beraktivitas seperti biasa. Pamannya diketahui sempat melaporkan kejadian yang menimpa Fai ke sekolah. ''Jadi, pihak sekolah bisa mengkondisikan situasi. Tidak ada bullying dari teman-temannya,'' ungkapnya.
Rizca mengungkapkan, Fai sempat mengalami trauma di awal pasca kejadian. Namun, dia bisa pulih dengan cepat. Makan dan tidur secara normal. Hal tersebut diketahui dari nenek korban yang tinggal bersama paman korban. ''Informasinya, dia (Fai, Red) jarang berkomunikasi dengan orang tua. Sehingga kemungkinannya membuat pemulihan trauma lebih cepat,‘’ tuturnya.
Kendati kondisi Fai telah stabil, DP3AKB akan melakukan assessment ulang bulan depan. Rentang waktu tersebut menyesuaikan kondisi traumanya yang cenderung ringan. Pun, pendampingan akan terus dilakukan. Terutama ketika Fai menjadi saksi dalam persidangan nanti. ''Kami juga akan mendampingi tersangka karena seorang perempuan. Kemungkinkan minggu depan sambil menunggu izin dari kepolisian,'' ujarnya. (mg1/cor) Editor : Hengky Ristanto