Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) mengalokasikan Rp 134,4 miliar guna memperbaiki ruas jalan sepanjang 46,8 kilometer. ‘’Spesifikasi umum ibarat kitab suci dalam pembangunan jalan dan jembatan,’’ kata Yanu Ikhtiar Budiman, staf balai geoteknik, terowongan, dan struktur Ditjen Bina Marga, kemarin (2/3).
Yanu menyampaikan bahwa ketidakpatuhan terhadap spesifikasi umum jamak ditemukan dalam kegiatan rekonstruksi jalan. Entah karena kesengajaan atau ketidakpahaman dari rekanan pelaksana dan konsultan pengawas terkait. Padahal, spesifikasi umum ditjen bina marga selalu up-to-date.
Menyesuaikan penelitian mutakhir atau mengadopsi teknologi baru luar negeri. ‘’Pelaksana dan pengawas kerap salah menerapkan parameter pembangunan jalan dan jembatan,’’ ujarnya.
Pelaksana dan konsultan pengawas, lanjut dia, diminta menggunakan material sesuai kontrak kerja. Ketidakcocokan itu bakal memengaruhi kualitas dan ketahanan hasil pembangunan. Konsultan pengawas juga harus ketat mengawasi pengerjaan. ‘’Wajib hadir setiap hari di lokasi proyek untuk mengetahui progres dan membuat laporan harian,’’ ucap Yanu.
Dia juga berpesan kepada DPUPR untuk menggunakan self compacting concrete (SCC) alias beton memadat sendiri. Sebuah perkembangan teknologi dalam pembangunan jalan. ‘’Jadi bukan hanya pusat yang menerapkan SCC, pemkab diharapkan bisa menerapkan teknologi itu,’’ tuturnya. (sae/cor) Editor : Hengky Ristanto