PT Andys Kencana, rekanan pelaksana pemenang tender, mulai merehabilitasi bangunan bekas bangunan Plaza Ngawi pekan ini. Seluruh pengerjaannya bakal dipantau dan progresnya dicatat PT Skala Pilar Lima, konsultan pengawas terpilih.
‘’Semuanya telah memenuhi syarat,’’ kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ngawi Mohammad Sadli kemarin (12/3).
Mengacu laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), rekanan pelaksana dan konsultan pengawas sama-sama dari Ngawi. PT Andys Kencana menang tender dengan nilai kontrak Rp 18,8 miliar. Nominal tersebut lebih rendah Rp 1,2 miliar dari harga prakiraan sendiri (HPS) Rp 20 miliar.
Kontraktor yang beralamat di Jalan Raya Ngawi–Solo Km 04, Ngawi, itu menyisihkan 18 peserta lainnya yang mayoritas menawar Rp 16 miliar.
Sementara untuk lelang pengawasan, PT Skala Pilar Lima menang dengan nilai kontrak Rp 205,4 juta. Turun sekitar Rp 3 juta dari HPS-nya. Proses tendernya cukup ketat lantaran hanya diikuti tiga peserta. Nilai penawaran perseroan terbatas yang beralamat di Jalan Jawa, Desa Karangasri, Ngawi, itu yang terendah. Selisih Rp 200 ribu dan Rp 1,6 juta dari dua kandidat lain.
Sadli mengatakan, rekanan memulai pengerjaan dengan membongkar dinding sekat 13 rumah toko (ruko) Plaza Ngawi. Sebab lantai pertama dan kedua dikonsep terbuka layaknya aula. Konstruksinya bakal diperkuat untuk pendirian kafe di rooftop. ‘’Tidak sampai membongkar fondasi,’’ ujarnya.
Menurut dia, keterlambatan kontrak lelang tidak akan membuat pengerjaannya sampai melewati tahun ini. Dengan rencana masa pengerjaan delapan bulan, proses rehabilitasi rampung Desember nanti. ‘’Syukur-syukur bisa dipercepat,’’ ucapnya. (sae/cor) Editor : Hengky Ristanto