Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kawasan Kepatihan Rusak Parah, Baperlud Rekomendasikan Revitalisasi

Hengky Ristanto • Kamis, 6 April 2023 | 01:18 WIB
RUSAK PARAH: Anggota tim teknis Bapelbud Wilayah XI Jawa Timur mengamati dinding ruang bangunan bekas Kawasan Kepatihan yang retak kemarin. (ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI)
RUSAK PARAH: Anggota tim teknis Bapelbud Wilayah XI Jawa Timur mengamati dinding ruang bangunan bekas Kawasan Kepatihan yang retak kemarin. (ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI)
NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Upaya merevitalisasi bangunan bekas Kawasan Kepatihan, Ngawi, menghadapi tantangan. Sebab, berdasarkan kajian Balai Pelestarian Kebudayaan (Bapelbud) Wilayah XI Jawa Timur, bangunan cagar budaya tingkat kabupaten itu rusak parah.

Pemkab yang berniat memperbaiki bangunan induknya dilarang melakukan perubahan frontal. ‘’Kalau dibongkar dan dibangun baru, statusnya bukan lagi cagar budaya,’’ kata Nugroho Harjo Lukito, ketua tim teknis Bapelbud XI Wilayah Jatim, kemarin (4/4).

Bapelbud XI Wilayah Jatim melakukan penelitian selama sembilan hari sejak 29 April lalu. Sampai hari ketujuh, tim mendapati sejumlah dinding ruang tambahan yang retak hingga terlepas dari struktur utama. Bahkan, ruangan dapur sudah ambruk.

‘’Penyebab utama kerusakan tidak ada gigitan pada struktur utama dan fondasi yang lebih dangkal,’’ terangnya.

Nugroho membeberkan musabab kerusakan bangunan bekas Kawasan Kepatihan karena faktor alam, manusia, dan usia. Bangunan itu awalnya hanya ruangan induk di tengah. Kemudian sebelah kanan dan kirinya diberi ruangan baru untuk mengakomodasi kebutuhan kantor kepatihan.

Penambahan tersebut memengaruhi kekuatan struktur bangunan. ‘’Struktur bangunan lama tidak kuat menampung massa ruangan baru. Akibatnya, dindingnya retak,’’ paparnya.

Tim teknis melakukan kajian secara komprehensif dengan memperhatikan banyak aspek. Di antaranya, arsitektur dan struktural. Hasil kajian nantinya menjadi dasar penyusunan perencanaan. ‘’Kami akan memberikan rekomendasi metode rehabilitasi untuk perkuatan struktur dan prosesnya harus berhati-hati agar tidak mengubah bangunan asli,’’ ucap Nugroho.

Menimbang tingkat kerusakannya yang parah, Bapelbud XI Wilayah Jatim akan merekomendasikan proyek revitalisasi dikerjakan tahun depan. Sebab pengerjaannya butuh delapan bulan. Lembaga itu khawatir tidak selesai tepat waktu bila dipaksakan tahun ini. ‘’Kalau tergesa-gesa, hasilnya tidak maksimal,’’ pungkasnya. (sae/cor)

Kajian Sementara Baperlud

Sumber: Diolah dari wawancara Editor : Hengky Ristanto
#bangunan bersejarah ngawi #Pemkab Ngawi #sejarah ngawi #kepatihan ngawi #wisata Ngawi #Cagar Budaya Ngawi