Alasannya, para pedagangnya telah lama mengais pundi-pundi rupiah di lokasi yang bersebelahan dengan Masjid Agung Baiturrahman itu. ‘’Jam bukanya juga dibatasi,’’ kata Kepala Disparpora Ngawi Wiwien Purwaningsih kemarin (8/5).
Wiwien mengatakan, para PKL di Jalan Serong Barat tidak diminta boyongan ke NSF. Sebagaimana yang diberlakukan ke PKL Jalan Serong Timur dua tahun lalu. Sebab jam berjualannya selepas pukul 15.00. Sedangkan pagi dan siang harus steril. ‘’Ini sengaja diatur agar pedagang NSF maupun alun-alun sama-sama bisa berjualan,’’ ujarnya.
Disparpora masih menunggu instruksi lebih lanjut ihwal rencana harmonisasi pengelolaan PKL alun-alun dengan NSF. Salah satunya kepastian menjadi leading sector NSF yang saat ini melekat di dinas perdagangan, perindustrian, dan tenaga kerja (DPPTK). Wacana itu mencuat dalam audiensi paguyuban pedagang NSF dengan Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko beberapa waktu lalu. ‘’Karena selama ini terlihat tidak menyatu sehingga berdampak sepinya NSF,’’ ucap Wiwien.
Wiwien mengaku siap seandainya diminta mengelola NSF. Pihaknya bisa membuat even ekonomi kreatif dan kesenian secara rutin. Nantinya penyedia jasa mainan anak di alun-alun bisa dialihkan ke sentra kuliner. ‘’Jalan Imam Bonjol juga sudah dua arah, tinggal memaksimalkan saja,’’ katanya. (sae/cor) Editor : Hengky Ristanto