Hingga kini, masih terdapat 26 perlintasan KA sebidang tanpa palang pintu di Ngawi. ‘’Kami masih berkoordinasi dengan PT KAI Daop VII Madiun, Polres, dan pemdes untuk menentukan perlintasan yang ditutup atau akan dilengkapi palang pintu otomatis,’’ ujarnya.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera menegaskan pentingnya penjagaan di sekitar perlintasan KA. Dalam kasus perlintasan KA di Pakah, pihaknya akan menggiatkan patroli. ‘’Sosialisasi juga ditingkatkan guna mencegah pelanggaran dan mengurangi risiko kecelakaan,’’ ucapnya, Minggu (21/5). (sae/cor) Editor : Hengky Ristanto