NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ngawi menindaklanjuti hasil inspeksi Komisi IV DPRD. Perangkat daerah itu mengklaim telah menindaklanjuti perbaikan kualitas pengerjaan proyek pemeliharaan Jalan Pocol-Wonosari dan rekonstruksi ruas Jalan Walikukun-Kedunggudel.
Masing-masing proyek itu anggarannya Rp 8 miliar dan Rp 17 miliar. ‘’Kami tindaklanjuti karena masukan dewan itu bagus,’’ kata Kabid Bina Marga DPUPR Ngawi Rachmat Fitrianto.
Rachmat mengatakan, rekanan pelaksana proyek rehabilitasi Jalan Pocol-Wonosari menyanggupi perbaikan pemadatan aspal. Kontraktor akan melapisi ulang aspal di bagian tanjakan sampai permukaannya benar-benar rata.
‘’Pemadatannya maksimal agar pengguna jalan lebih nyaman,’’ ujarnya.
Komisi IV sempat menyorot penggunaan pasir untuk item pembangunan drainase proyek peningkatan Jalan Walikukun-Kedunggudel. Pengerjannya sudah sepanjang 600 meter. Namun, jenis material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi rencana anggaran biaya (RAB). Merespons itu, DPUPR telah meminta rekanan untuk mengeluarkan bahan pasir itu untuk diganti dengan yang baru.
‘’Kami telah memerintahkan untuk diganti agar mutu pekerjaan sesuai spesifikasi,’’ ucapnya.
Rachmat menyatakan, proyek peningkatan Jalan Walikukun-Kedunggudel akan dipantau lebih intensif. Bila memang pengerjaan drainase yang sudah terlanjur kualitasnya buruk, rekanan bakal diminta membongkar.
‘’Tim teknis nantinya terjun langsung. Kalau mutunya sangat jelek, harus diperbaiki sesuai spesifikasi,’’ ujarnya. (sae/cor)
Editor : Budhi Prasetya