Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Komisi IV DPRD Ngawi Inspeksi Proyek Rekonstruksi Jalan, Talut Diinjak Langsung Hancur

Budhi Prasetya • Rabu, 5 Juli 2023 | 18:00 WIB

 

KECEWA: Rombongan Komisi IV DPRD Ngawi ketika melakukan inspeksi proyek rekonstruksi Jalan Raya Karangjati-Pilangkenceng kemarin. (ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI)
KECEWA: Rombongan Komisi IV DPRD Ngawi ketika melakukan inspeksi proyek rekonstruksi Jalan Raya Karangjati-Pilangkenceng kemarin. (ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI)
  

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Komisi IV DPRD Ngawi dibuat kecewa terhadap pengerjaan proyek rekonstruksi Jalan Raya Karangjati-Pilangkenceng. Proyek dengan nilai kontrak Rp 7,3 miliar itu dinilai asal-asalan. Problem tersebut diketahui dalam inspeksi kemarin (4/7). ‘’Temuan di lapangan, pengerjaannya kurang pas, khususnya pembangunan talut,’’ kata Sudirman, anggota Komisi IV DPRD Ngawi.

Menurut Sudirman, material bangunan yang digunakan rekanan pelaksana tidak sesuai spesifikasi perencanaan proyek rekonstruksi jalan tersebut. Dugaan itu muncul setelah mencoba menginjak beberapa titik talut. Area yang diinjak tersebut langsung hancur. Padahal, usia pengerjaannya belum genap dua bulan.

‘’Proses pemasangannya juga tidak presisi. Plesterannya tampak sudah retak,’’ ujarnya.

Komisi IV menduga jenis pasir yang tidak berkualitas menjadi pemicu talut mudah sekali hancur. Kandungan tanah liat ditengarai cukup banyak. Sebab pasir cenderung menggumpal ketika digenggam.

Selain persoalan talut, mitra kerja dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) itu juga menyoroti pemadatan tanah uruk dalam proyek pelebaran jalan tersebut. ‘’Pengurukannya kurang padat. Kami sama sekali tidak menemukan tangki air untuk penyiraman saat proses pemadatan,’’ paparnya.

Dalam inspeksi kemarin, anggota dewan memperingatkan pihak yang terlibat. Pimpinan rekanan pelaksana dan konsultan pengawas diminta untuk bekerja sesuai standardisasi. ‘’Kami minta beberapa titik dibongkar dan dibenahi kembali,’’ ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.

Sudirman menyatakan, DPUPR dan konsultan pegawas harus tegas terhadap rekanan. Keduanya tidak boleh segan menegur bila pengerjaannya tidak sesuai perencanaan. ‘’Jangan dibayar kalau pekerjaannya tidak bagus. Jika perlu diberhentikan saja,’’ pungkasnya. (sae/cor/*)

 

Editor : Budhi Prasetya
#proyek jalan ngawi #Komisi IV DPRD Ngawi #DPUPR Ngawi