NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Bentang jalan di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Ngawi yang saat ini masih dibangun bakal semakin lebar. Perubahan itu imbas proyek pedestrian Jalan PB Sudirman. Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) mengklaim pelebaran ruas jalan nasional itu tidak menyalahi aturan.
‘’Karena yang dibongkar untuk pelebaran adalah aset Pemkab Ngawi,’’ kata Kabid Tata Bangunan dan Bina Konstruksi DPUPR Ngawi Yesi Widyarti kemarin (5/7).
Yesi menerangkan, proyek pedestrian memanfaatkan jalur lambat di sisi utara dan pot bunga. Lebarnya sekitar tujuh meter. Area tersebut akan dibongkar dengan 4,5 meter di antaranya dialihkan sebagai fasilitas jalur pejalan kaki. Sisanya untuk melebarkan Jalan PB Sudirman.
‘’Dari saat ini delapan meter menjadi 12 meter,’’ sebutnya.
Ruas Jalan PB Sudirman yang bertambah lebar hanya sepanjang 450 meter. Jumlah itu menyesuaikan panjang pedestrian yang hendak dibangun. Yakni mulai dari tikungan di depan Pos Induk Patwal hingga perempatan Trunojoyo. Proses perencanaannya melibatkan rekanan pelaksana proyek MPP tahap II.
‘’Dilibatkan dalam pengukuran agar pedestriannya lurus,’’ ujarnya.
Yesi mengatakan, lelang proyek pedestrian PB Sudirman selesai Senin (3/7) lalu. Nilai kontraknya Rp 2,9 miliar. Rekanan pelaksana punya waktu 120 hari untuk menyelesaikannya. ‘’Kemungkinan selesai akhir November nanti,’’ ucapnya. (sae/cor)
Editor : Budhi Prasetya