NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Permasalahan penyalahgunaan kendaraan dinas penyuluh keluarga berencana (KB) untuk transaksi sabu-sabu ditindaklanjuti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ngawi. Perangkat daerah itu menggandeng inspektorat untuk melakukan pendalaman dan penilaian kasusnya.
Motor Yamaha Lexi bernopol AE 2019 LP yang dibawa Satya Putra Dewantoro disita Polres Magetan sebagai barang bukti (BB). Pemuda 23 tahun itu kena operasi tangkap tangan polisi.
Kendaraan dinas jenis matik tersebut milik dinas perlindungan, pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana (DPPPA KB). Dipinjam-pakaikan ke Antonius Yudiantoro, penyuluh KB Kecamatan Padas, untuk kendaraan operasional. Antonius tidak lain ayahnya Satya.
Kepala BKPSDM Ngawi Idham Karima mengatakan, keterangan Antonius ke DPPPA KB bakal didalami aparat pengawas internal pemerintah (APIP). Informasi yang diberikan menjadi bahan penilaian atas pelanggaran penyalahgunaan kendaraan dinas.
Editor : Budhi Prasetya