Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Kontraktor Patuh Bongkar Talut Bermasalah Usai Disoal Komisi IV

Budhi Prasetya • Jumat, 28 Juli 2023 | 20:00 WIB
SEMPAT DISOAL DEWAN: Kegiatan pembangunan talut dalam proyek rekonstruksi Jalan Raya Karangjati-Pilangkenceng. (DOKUMEN/JAWA POS RADAR NGAWI)
SEMPAT DISOAL DEWAN: Kegiatan pembangunan talut dalam proyek rekonstruksi Jalan Raya Karangjati-Pilangkenceng. (DOKUMEN/JAWA POS RADAR NGAWI)

 

 

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Temuan ketidakpatuhan rekanan pelaksana proyek rekonstruksi Jalan Raya Karangjati-Pilangkenceng menjadi catatan hitam tebal Inspektorat Ngawi. Kontraktor sempat mengabaikan rekomendasi konsultan pengawas untuk menghentikan pengerjaan talut.

Menyusul pengerjaannya serampangan dan tidak sesuai perencanaan. Kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran rekanan pelaksana lainnya. Rekanan patuh melakukan perbaikan setelah pengerjaannya disoal komisi IV DPRD Ngawi. Pun, usai diultimatum duit pengerjaan tidak cair bila tidak melakukan perbaikan.

‘’Rekanan pelaksana lainnya harus bekerja sesuai kontrak kerja,’’ kata Inspektur Inspektorat Ngawi Yulianto Kusprasetyo kemarin (27/7).

Yulianto telah berkoordinasi dengan dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (DPUPR) ihwal permasalahan yang menjadi temuan komisi IV. Rekanan disebut bersedia melakukan membongkar hasil pembangunan talut yang bermasalah. Perbaikannya menggunakan material pasir sesuai rencana anggaran biaya (RAB).  

‘’Terpenting ada niat baik memperbaiki,’’ ujarnya. 

Anggaran peningkatan kualitas Jalan Raya Karangjati-Pilangkenceng Rp 7,3 miliar. Proyek itu satu dari 10 proyek dengan anggaran fantastis. Kesepuluh paket kegiatan fisik tersebut dimonitor inspektorat.

‘’Pengawasan kami terbatas, konsultan pengawas harus berani mengambil tindakan tegas jika ada penyelewengan,’’ ucapnya. (sae/cor)

 

Editor : Budhi Prasetya
#proyek jalan ngawi #ngawi #proyek bermasalah #kontraktor #Komisi IV DPRD Ngawi