NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Pengentasan kemiskinan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pemkab Ngawi meminta seluruh perangkat daerah kerja keras mengurangi jumlah warga prasejahtera.
Badan Pusat Statistik (BPS) setempat mencatat 130 ribu warga Ngawi masuk kategori miskin tahun lalu. Jumlah itu 14,15 persen dari total penduduk 870.057 jiwa.
''Butuh komitmen untuk secepat mungkin mengurangi angka kemiskinan,'' kata Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Ngawi Dwi Rianto Jatmiko kemarin (4/8).
Antok, sapaan akrabnya, menyebutkan dua langkah pengentasan kemiskinan secara cepat dan jitu. Yakni, pemetaan warga miskin dengan data valid.
Tujuannya penyaluran bantuan dan jaring pengaman sosial (JPS), yang menjadi langkah kedua, tepat sasaran. ''Bantuannya dari APBN maupun APBD,'' ujarnya.
Menurut dia, pendataan dengan akurasi yang kuat juga demi menyeleksi kebutuhan penerima bantuan. Bila keluarga penerima manfaat masuk usia produktif, bantuannya bersifat permodalan atau pelatihan. Sedangkan bantuan kalangan lanjut usia lebih ke kebutuhan makanan.
"Sehingga intervensi tidak hanya tepat sasaran, tapi juga tepat guna," tuturnya. (sae/cor)
Editor : Budhi Prasetya