NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Posisi ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) dihargai Pemkab Ngawi dengan pemberian gaji. Bila sebelumnya 6.400 pemegang posisi itu menerima Rp 200 ribu bulan. Rencananya dinaikkan menjadi Rp 300 ribu.
''Kami upayakan tambah Rp 100 ribu di perubahan APBD 2023,'' kata Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono kemarin (9/8).
Menurut Ony, pemberian insentif ketua RT dan RW bentuk apresiasi sebagai kepanjangan tangan pemerintah di lingkungan terkecil. Mereka membantu menyosialisasikan program pemkab ke warga.
''Selain itu menjadi orang pertama dalam menangani permasalahan di lingkungannya,'' ujarnya.
Ony mengatakan, penambahan insentif perlu menengok kekuatan anggaran. Jika tidak mencukupi, pelaksanaannya tahun depan.
''Maksimal dimasukkan APBD 2024," ucapnya. (sae/cor)
Editor : Budhi Prasetya