NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ngawi bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Walikukun, Widodaren, ihwal pengelolaan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R).
Setelah pelaksanaannya diketahui tidak maksimal. Terhitung sejak menerima bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 11 tahun silam. Alhasil, banyak warga yang membuang sampah di Sungai Walikukun.
''Koordinasi terkait pengaktifan TPS 3R,'' kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Ngawi Supraptikmiasih kemarin.
Pratik, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa peralatan TPS 3R di Walikukun belum lengkap. Misalnya, tidak ada alat pencacah dan pengayak guna mengolah sampah.
Karenanya, pengelolaan sampah tidak maksimal. Pihaknya mendorong penggunaan TPS 3R untuk memaksimalkan bank sampah.
''Sampah punya nilai ekonomis, kerja sama pengusaha barang bekas untuk dijual,'' ujarnya.
DLH mencatat sembilan TPS 3R yang aktif. Perinciannya, masing-masing dua di wilayah Kecamatan Ngawi, Geneng, dan Mantingan. Sisanya tersebar di Kecamatan Sine, Kedunggalar, dan Mantingan.
TPS 3R penting untuk mengurangi produksi sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Selopuro, Pitu.
''Kalau ada pencacah dan pengayak, sampah organik bisa diproses menjadi pupuk,'' ucapnya. (sae/cor)
SEBARAN TPS 3R AKTIF
DUA TPS 3R
Kecamatan Ngawi
Kecamatan Geneng
Kecamatan Mantingan
SATU TPS 3R
Kecamatan Sine
Kecamatan Kedunggalar
Kecamatan Mantingan
Sumber: DLH Ngawi
Editor : Budhi Prasetya