Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Tanggulangi Kekeringan, Pemdes Boleh Pakai DD untuk Belanja Solusi

Budhi Prasetya • Sabtu, 9 September 2023 | 20:00 WIB

BERI BANTUAN: Warga berbondong-bondong mengambil bantuan air bersih, beberapa hari lalu. (ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI)
BERI BANTUAN: Warga berbondong-bondong mengambil bantuan air bersih, beberapa hari lalu. (ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI)
 

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Penanggulangan kekeringan ekstrem boleh menggunakan dana desa (DD). Dasarnya yakni Peraturan Menteri Desa PDTT 8/2022. Dalam beleid itu, dijelaskan bahwa DD dapat digunakan menanggulangi kekeringan ekstrem lantaran merupakan bencana alam yang butuh penanganan serius.

‘’Jadi, desa boleh mengalokasikan anggaran DD untuk menanggulangi kekeringan,’’ kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Arif Saifudin.

Beleid tersebut turut diperkuat ketentuan prioritas penggunaan DD 2023 yang diterbitkan pusat. Adapun salah satu prioritasnya adalah untuk mitigasi dan penanganan bencana alam maupun non alam.

‘’Masuk dalam belanja tidak terduga atau BTT,’’ terangnya.

Meski sudah diberi lampu hijau memakai BTT untuk menanggulangi kekeringan, pemdes diingatkan untuk bijak dalam membelanjakan duit dari pos tersebut. Arif mencontohkan, pemerintah desa (pemdes) bisa menggunakan DD untuk belanja air bersih atau tandon air.

‘’Harus bisa menjadi solusi,’’ kata Arif. (sae/naz)

 

13 Desa Terdampak Kekeringan

Sumber: BPBD Ngawi

Editor : Budhi Prasetya
#dd #Tandon Air #ngawi #kekeringan