Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Sosialisasi Rokok Ilegal Sasar Kalangan Mancing Mania, Abdilah : Karena Banyak Pemancing yang Merokok

Budhi Prasetya • Senin, 11 September 2023 | 13:30 WIB

MENUNGGU STRIKE: Tidak sedikit peserta dari luar daerah ikut event Mancing Bersama yang digelar Pemkab Ngawi kemarin. (ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI)
MENUNGGU STRIKE: Tidak sedikit peserta dari luar daerah ikut event Mancing Bersama yang digelar Pemkab Ngawi kemarin. (ASEP SYAEFUL BACHRI/JAWA POS RADAR NGAWI)
 

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun - Kantor Bea Cukai Madiun terus gencar menyosialisasikan peraturan undang-undang tentang cukai. Acara Mancing  Bersama yang digelar Pemkab Ngawi kemarin (10/9) tak luput dari ajang sosialisasi.

Kantor Bea Cukai Madiun meyakini edukasi soal undang – undang tentang cukai tersebut bisa tepat sasaran.

''Karena banyak pemancing yang merokok,'' kata Abdillah Ilham Zulfikar, pemeriksa Kantor Bea dan Cukai Madiun.

Abdillah menegaskan bahwa pemancing yang juga konsumen rokok harus memahami ciri-ciri rokok ilegal. Yakni, rokok tanpa pita cukai.

Lalu, pita cukainya palsu, bekas, dan berbeda peruntukan. Konsumen, distributor, dan produsen rokok ilegal bisa dipidana. Ancaman hukumannya maksimal delapan tahun penjara.

"Segera lapor ke pihak berwajib kalau mengetahui peredaran rokok ilegal,'' ujarnya.

Mancing Bersama digelar kolam pemancingan Jalan Ir Soekarno. Event itu diikuti ratusan mancing mania dari berbagai daerah. Bukan hanya Ngawi, melainkan juga Kabupaten Kediri dan Tuban.

"Sosialisasi kali ini menyasar komunitas hobi mancing," kata Kepala Satpol PP Ngawi Rahmad Didik Purwanto.

Didik berharap peserta tidak pulang rumah hanya dengan perasaan senang. Namun juga memperoleh ilmu mengenai ciri-ciri rokok ilegal. Wawasan itu bila diterapkan dapat meminimalkan peredaran sigaret bodong di kabupaten ini.

''Supaya penerimaan negara dari cukai semakin besar,'' tuturnya. (sae/cor)

Editor : Budhi Prasetya
#mancing bersama #Peredaran Rokok Ilegal #Kantor Bea Cukai Madiun #ngawi #cukai rokok