NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ngawi 2024 cukup menyedot anggaran pemkab setempat.
Setidaknya dalam perubahan APBD (P-APBD) 2023, pemkab harus mengucurkan duit Rp 24 miliar sebagai hibah termin pertama ke komisi pemilihan umum (KPU) dan badan pengawas pemilu (Bawaslu) Ngawi.
Besaran anggaran pilkada tersebut 40 persen dari total alokasi belanja perangkat daerah. Kendati demikian, badan keuangan (Bakeu) mengklaim nilainya masih dalam batas aman.
‘’Kami sudah memperhitungkan secara detail,’’ kata Kepala Bakeu Ngawi Tri Pujo Handono.
Pemkab sudah bersepakat dengan KPU dan Bawaslu mengenai nilai hibah untuk memuluskan pelaksanaan Pilkada. Masing-masing Rp 49,9 miliar dan Rp 14,9 miliar.
Karena pemungutan suara masih November tahun depan, maka pencairan anggaran dengan total Rp 64,8 miliar itu dibagi menjadi dua tahap.
Bila termin pertama 40 persen sebesar Rp 24 miliar, maka sisa untuk termin kedua Rp 40,8 miliar dari APBD 2024.
‘’Tahun depan mengalokasikan anggaran 60 persen untuk hibah KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan untuk pengamanan Pilkada," bebernya.
Pujo mengatakan, proses refocusing anggaran belanja perangkat daerah melalui perhitungan matang. Belanja rutin seperti gaji maupun tunjangan pegawai dijamin aman.
‘’Program perangkat daerah yang bisa ditunda, anggarannya dialihkan untuk hibah. Hibah Pilkada ini mandatori pemerintah pusat,’’ tegasnya. (sae/cor)
HIBAH PILKADA NGAWI 2024
KPU Rp 49,9 miliar
Bawaslu Rp 14,9 miliar
Cair termin I Rp 24 miliar
Cair termin II Rp 40,8 miliar
(Sumber: Badan Keuangan Ngawi)
Editor : Budhi Prasetya